Irjen Teddy Minahasa Terancam Diberhentikan Tidak Hormat

Jum'at, 14 Oktober 2022 - 17:38 WIB
"Proses pidananya akan ditetapkan tersangka, maka yang bersangkutan akan dipindahkan menjadi tahanan di Polda Metro. Itu masalah teknis," jelas Sigit.

Sebelumnya, Kapolri mengatakan pihaknya masih mendalami dugaan keterlibatan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra menjual barang haram narkotika. "Tentu ini menjadi SOP yang harus kita perbaiki ke depan dan saya kira dugaan keterlibatan yang bersangkutan menjual, kita sedang dalamkan," kata dia.

Kendati demikian, Sigit enggan menjelaskan lebih detail ke publik terkait hal itu. Ia mengatakan konstruksi perkara akan disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya. Baca juga: Kapolri Dalami Dugaan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra Menjual Narkoba

"Secara teknis nanti biar Pak Kapolda yang jelaskan," terang Sigit.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!