Irjen Teddy Minahasa Terancam Diberhentikan Tidak Hormat

Jum'at, 14 Oktober 2022 - 17:38 WIB
Kapolda Jatim yang baru ditunjuk, Irjen Pol Teddy Minahasa terancam hukuman Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) akibat dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba. Foto/Polda Sumbar
JAKARTA - Kapolda Jatim yang baru ditunjuk, Irjen Pol Teddy Minahasa terancam hukuman Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) akibat dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba .

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pun memerintahkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahar Diantono untuk melakukan pemeriksaan etik terhadap Teddy Minahasa. Baca juga: Penangkapan Irjen Teddy Minahasa Perintah Langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit



"Saya minta agar Kadiv Propam segera melaksanakan pemeriksaan terkait etik untuk kemudian bisa kita proses dengan ancaman hukuman PDTH," ujar Sigit dalam konferensi pers di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Saat ini, kata Listyo, Teddy tengah diamankan di ruangan khusus. Penempatan khusus (patsus) dilakukan seiring menunggu proses pidananya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!