Waketum Garuda Sebut Pilkada Lewat DPRD Tak Bertentangan dengan UUD 1945

Kamis, 13 Oktober 2022 - 22:56 WIB
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Garuda Teddy Gusnaidi merespons wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) dikembalikan kepada DPRD. Foto: Ist
JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Garuda Teddy Gusnaidi merespons wacana pemilihan kepala daerah ( pilkada ) dikembalikan kepada DPRD. Menurut dia, pilkada kembali ke DPRD tidak bertentangan dengan UUD 1945.

"Jadi mau metode pemilihan langsung atau melalui DPRD, sama-sama tidak bertentangan karena sama-sama demokratis sesuai amanat UUD 1945," kata Teddy Gusnaidi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/10/2022).



Dia mengatakan, yang membedakan hanyalah kalau pemilihan secara langsung, rakyat terlibat langsung dalam perdebatan. Kalau melalui DPRD, lanjut dia, rakyat tidak terlibat langsung dalam perdebatan.

Baca juga: Pimpinan Komisi II DPR Sebut Pilkada Lewat DPRD Sebuah Kemunduran
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!