Bambang Tri Mulyono Ditangkap Terkait Dugaan Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama

Kamis, 13 Oktober 2022 - 17:48 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Bambang ditangkap terkait dengan kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap pelapor ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) Bambang Tri Mulyono di daerah Tebet, Jakarta Selatan. Bambang ditangkap terkait ujaran kebencian.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Bambang ditangkap terkait dengan kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama. "Ujaran kebencian dan penistaan agama," kata Dedi, Kamis (13/10/2022).

Dedi menyebut, Bareskrim akan memaparkan lebih dalam soal penangkapan itu dalam jumpa pers yang digelar malam ini. "Nanti malam pukul 19.00 WIB pers rilis di Gedung Bareskrim," ujar Dedi.





Seperti diketahui, penulis buku Jokowi Undercover Bambang Tri Mulyono menggugat Presiden Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) atas tuduhan penggunaan ijazah palsu. Gugatan perkara perdata tersebut terdaftar dengan nomor perkara 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst tanggal 3 Oktober 2022.



Tidak hanya Jokowi, beberapa pihak lain pun turut digugat di antaranya Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai tergugat II, MPR dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Pihak Universitas Gajah Mada (UGM) memastikan Jokowi adalah alumni mereka dan lulusan dari Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada. Hal itu dipastikan langsung Rektor UGM Prof Dr Ova Emilia.

Berdasarkan data yang mereka miliki, Ir Joko Widodo adalah alumni prodi S1 Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1980. Kemudian insinyur Jokowi lulus dari UGM pada 1985. Hal tersebut sudah sesuai ketentuan dan diktum dokumen yang mereka miliki.

Di mana dari data dan informasi yang mereka miliki dan terdokumentasi dengan baik maka UGM meyakini keaslian ijazah sarjana S1 insinyur Joko Widodo. "Yang bersangkutan benar-benar lulusan Fakultas Kehutanan UGM," katanya.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More