Dukungan kepada KPK Terus Mengalir Terkait Proses Hukum Lukas Enembe

Kamis, 13 Oktober 2022 - 09:11 WIB
loading...
Dukungan kepada KPK...
Dukungan untuk Komisi Pemberantasan Korupsi proses hukum Gubernur Papua Lukas Enembe mengalir, seperti dari Forum Mahasiswa Peduli Pembangunan Tanah Papua. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Dukungan untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memproses hukum Gubernur Papua Lukas Enembe mengalir. Kali ini, dukungan datang dari sekitar 150 pengunjuk rasa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Peduli Pembangunan Tanah Papua.

Mereka mendukung KPK untuk segera menangkap, memeriksa, dan memproses hukum Lukas Enembe dalam kasus dugaan korupsi, suap, dan gratifikasi.



Charles pun mendukung dan siap mengawal KPK dalam melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap Lukas Enembe di pengadilan. Charles juga mendesak semua pihak di Papua untuk menahan diri agar proses hukum Lukas Enembe berjalan sesuai koridor hukum di NKRI.

"Kami ingin selalu ada kedamaian di Tanah Papua dan tidak ingin terjadi konflik horizontal di Tanah Papua karena Lukas. Kami tidak akan pernah takut dan mundur dalam mengungkap tindak pemberantasan korupsi di Tanah Papua. Hingga saat ini Papua tidak maju karena praktik korupsi masih merajalela," tegas Charles.

Sebelumnya, Forum Mahasiswa Peduli Pembangunan Tanah Papua menggelar unjuk rasa di area Patung Kuda, Jakarta Pusat pada pukul 10.00 WIB dan depan Gedung Merah Putih KPK di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu 12 Oktober 2022.

Para mahasiswa membawa sejumlah spanduk maupun pamflet yang berisi dukungan terhadap KPK terkait kasus Lukas Enembe.

Massa sedianya dari Patung Kuda akan bergerak ke kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, namun kepolisian hanya mengizinkan sepuluh perwakilan demonstran untuk menyampaikan aspirasi.

Di Kantor Kemenko Polhukam, perwakilan massa diterima oleh Deputi Bidang Koordinasi Dalam Negeri Mayjen TNI Djaka Budhi Utama. Djaka kepada pengunjuk rasa berjanji menyampaikan aspirasi iyu kepada Menko Polhukam Mahfud MD untuk tindak lanjut.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1770 seconds (0.1#10.140)