Paylater Butuh Pengawasan dan Aturan Jelas

Rabu, 12 Oktober 2022 - 07:57 WIB
Lalu, bagaimana ekosistem aplikasi paylater di Indonesia? Berdasarkan laporan Research and Market, nilai pasar layanan paylater di Indonesia telah mencapai USD1,5 miliar pada 2021, dan akan mengalami pertumbuhan hingga USD9,2 miliar pada 2028 dengan CAGR 29,2%.

Dengan kesempatan pertumbuhan yang sangat besar, beberapa pemain mencoba mengakomodasi kebutuhan tersebut. Bahkan beberapa perusahaan merupakan pemilik platform konsumen. Misalnya yang dilakukan Gojek melalui Gopaylater, Shopee melalui SPayalter, dan Traveloka Paylater.

Sejumlah keunggulan layanan bayar tunda di antaranya fleksibilitas pembayaran cicilan, proses pendaftaran yang cepat. Di sisi lain, kenaikan beberapa harga bahan pokok dan bahan bakar minyak yang sejalan dengan inflasi juga turut mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan paylater.

Di tengah peluang pasar dan adopsi aplikasi paylater yang masih besar di Indonesia, ada sejumlah tantangan yang masih dihadapi oleh para penyelenggara platform. Hingga saat ini belum ada aturan jelas terkait industri pembiayaan berbasis paylater. Selain itu, otoritas yang berwenang juga belum secara tegas mengatur tentang pengawasan penggunaan paylater. Padahal, sebagaimana diketahui, dunia digital juga mengandung potensi kerawanan.
(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!