KPK Amankan Dokumen Terkait Suap Pengurusan HGU di Kanwil BPN Riau

Selasa, 11 Oktober 2022 - 16:52 WIB
KPK menyita sejumlah dokumen di Kanwil BPN Provinsi Riau terkait kasus suap pengurusan HGU. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) rampung menggeledah Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau, pada Senin, 10 Oktober 2022. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) di BPN Riau.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di Kanwil BPN Provinsi Riau. Hasilnya, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga terkait suap pengurusan HGU di BPN Provinsi Riau. Dokumen tersebut bakal dianalisis dalam rangka proses penyitaan.



"Di lokasi ini, ditemukan dan diamankan bukti di antaranya berbagai dokumen pengajuan dan perpanjangan HGU yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara. Untuk melengkapi berkas perkara, bukti-bukti tersebut berikutnya segera dianalisis dan disita sebagai barang bukti," terang Ali, Selasa (11/10/2022).

Baca juga: Kasus Korupsi Bupati Kuansing, KPK Periksa Kepala Kanwil BPN Riau
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!