Kasus Dugaaan Suap Pengurusan Perkara MA, KY Periksa Empat Tersangka

Senin, 10 Oktober 2022 - 15:03 WIB
Komisi Yudisial (KY) memeriksa empat tersangka. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) memeriksa empat tersangka. Mereka yakni, dua Pengacara Theodorus Yosep Parera (TYP) dan Eko Suparno (ES) serta dua Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).

Keempatnya merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Pemeriksaan terhadap keempat tersangka tersebut merupakan tindak lanjut atas dugaan pelanggaran etik dua hakim yang terjerat dalam kasus ini.



"Komisi Yudisial saat ini sedang menindaklanjuti pemeriksaan etik terkait tangkap tangan dan penetapan tersangka terhadap Hakim Agung SD dan Hakim Yustisial ETP," kata Juru Bicara KY, Miko Ginting melalui pesan singkatnya, Senin (10/10/2022).

"Pemeriksaan yang berlangsung hari ini dilakukan terhadap tersangka TYP, ES, HT, dan IDKS," imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!