Pembagian Bansos Dinilai Ribet oleh Daerah, Ini Tanggapan Mensos
Senin, 27 April 2020 - 17:09 WIB
JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara memberikan tanggapannya terhadap komentar, kritikan, atau masukan dari daerah yang menilai mekanisme pembagian bansos rumit. Seperti diketahui beberapa pihak termasuk pemerintah daerah menilai prosedur yang berbelit dan ribet.
“Kami ingin menyampaikan yang pertama, sebelum kami meluncurkan program bansos yang sifatnya nasional tersebut kami sudah lakukan video conference yang tidak hanya sekali dengan seluruh kabupaten, kota, provinsi. Kemudian kami tindak lanjuti dengan surat-surat mengenai bagaimana mekanismenya,” ujarnya seusai rapat internal dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (27/4/2020).
Juliari juga mengungkapkan bahwa terkait dengan data penerima bansos itu, daerah diberikan keleluasan. Dimana pemda tidak harus mengambil data terpadu milik Kemensos atau data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
“Dan ini sudah kami sampaikan berkali-kali, silakan memberikan nama-nama penerima bansos yang tidak ada di dalam DTKS. Kami tidak mengunci daerah untuk hanya mengambil data-data yang dari DTKS kami. Tidak sama sekali. Silakan, karena kami tahu, teman-teman di daerah juga sangat memahami apa yang paling baik untuk daerahnya,” jelasnya.
Dia menekankan bahwa dalam penyaluran program ini dibutuhkan koordinasi dan kerja sama yang baik. Dia pun menambahkan bahwa pihaknya terbuka bagi pemda yang ingin memberikan masukan maupun kritikan.
“Kami terbuka untuk semua masukan dan kritikan. Dan kami yakin apapun yang kami putuskan tidak dapat memuaskan semua pihak. Tapi yakin lah bahwa pemerintah pusat akan bekerja sekuat tenaga untuk melindungi segenap rakyatnya,” pungkasnya.
“Kami ingin menyampaikan yang pertama, sebelum kami meluncurkan program bansos yang sifatnya nasional tersebut kami sudah lakukan video conference yang tidak hanya sekali dengan seluruh kabupaten, kota, provinsi. Kemudian kami tindak lanjuti dengan surat-surat mengenai bagaimana mekanismenya,” ujarnya seusai rapat internal dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (27/4/2020).
Juliari juga mengungkapkan bahwa terkait dengan data penerima bansos itu, daerah diberikan keleluasan. Dimana pemda tidak harus mengambil data terpadu milik Kemensos atau data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
“Dan ini sudah kami sampaikan berkali-kali, silakan memberikan nama-nama penerima bansos yang tidak ada di dalam DTKS. Kami tidak mengunci daerah untuk hanya mengambil data-data yang dari DTKS kami. Tidak sama sekali. Silakan, karena kami tahu, teman-teman di daerah juga sangat memahami apa yang paling baik untuk daerahnya,” jelasnya.
Dia menekankan bahwa dalam penyaluran program ini dibutuhkan koordinasi dan kerja sama yang baik. Dia pun menambahkan bahwa pihaknya terbuka bagi pemda yang ingin memberikan masukan maupun kritikan.
“Kami terbuka untuk semua masukan dan kritikan. Dan kami yakin apapun yang kami putuskan tidak dapat memuaskan semua pihak. Tapi yakin lah bahwa pemerintah pusat akan bekerja sekuat tenaga untuk melindungi segenap rakyatnya,” pungkasnya.
(kri)
tulis komentar anda