Tetapkan Hari Bakti Pendamping Desa, Gus Halim Ingin Kinerja Pendamping Meningkat
Jum'at, 07 Oktober 2022 - 22:22 WIB
Gus Halim menuturkan saat ini Kemendes PDTT terus berupaya meningkatkan kapasitas bagi para pendamping desa. Sebagai tenaga professional, para pendamping desa terus mendapatkan berbagai asupan pengetahuan dalam program peningkatan kapasitas secara berkala. “ Mulai Oktober 2022 ini, sertifikasi pendamping desa dijalankan. Sertifikasi pendamping lokal desa (PLD) dan pendamping desa (PD) menunjukkan kepada pihak luar, bukti keandalan pendamping desa,” katanya.
Selain peningkatan kapasitas, lanjut Gus Halim, Kemendesa PDTT juga terus berusaha memastikan jaminan kesejahteraan bagi para tenaga professional pendamping desa. Salah satunya dengan memastikan perpanjangan tenaga professional pendamping desa terus berlanjut di tengah kebijakan penghapusan tenaga non ASN di lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah pada tahun 2023. “Saat ini kami juga telah mengirimkan surat kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi agar meningkatkan status TPP sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” katanya.
Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini pun berharap peningkatan kapasitas dan jaminan kesejahteraan ini akan kian memacu kinerja para pendamping desa. Menurutnya memonetum Peringatan Hari Bakti Pendamping Desa tidak boleh sekadar menjadi seremoni belaka. "Tetapi lebih dari harus menjadi momentum refleksi, bagi kita semua, untuk mewujudkan cita-cita Undang-Undang Desa," pungkasnya.
Selain peningkatan kapasitas, lanjut Gus Halim, Kemendesa PDTT juga terus berusaha memastikan jaminan kesejahteraan bagi para tenaga professional pendamping desa. Salah satunya dengan memastikan perpanjangan tenaga professional pendamping desa terus berlanjut di tengah kebijakan penghapusan tenaga non ASN di lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah pada tahun 2023. “Saat ini kami juga telah mengirimkan surat kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi agar meningkatkan status TPP sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” katanya.
Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini pun berharap peningkatan kapasitas dan jaminan kesejahteraan ini akan kian memacu kinerja para pendamping desa. Menurutnya memonetum Peringatan Hari Bakti Pendamping Desa tidak boleh sekadar menjadi seremoni belaka. "Tetapi lebih dari harus menjadi momentum refleksi, bagi kita semua, untuk mewujudkan cita-cita Undang-Undang Desa," pungkasnya.
(war)
Lihat Juga :