Tetapkan Hari Bakti Pendamping Desa, Gus Halim Ingin Kinerja Pendamping Meningkat

Jum'at, 07 Oktober 2022 - 22:22 WIB
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menyampaikan pidato Peringatan Hari Bakti Pendamping Desa Tahun 2022 di Jakarta, Jumat (7/10/2022).
JAKARTA - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) menetapkan tanggal 7 Oktober sebagai Hari Bakti Pendamping Desa. Penetapan Hari Bakti ini diharapkan mampu memberikan energi bagi para tenaga pendamping profesional di 74.961 desa untuk bekerja lebih optimal. (Baca Juga :Mendes PDTT Dorong BumDes Gunakan Kendaraan Listrik)

“Berbagai kemajuan desa, capaian pembangunan desa, tidak lepas dari peran para pendamping desa, yang selalu siap 24 jam mengabdi untuk desa, dan warga desa. Maka untuk mengabadikan peran dan kontribusi mereka maka saya menetapkan tanggal 7 Oktober sebagai Hari Bakti Pendamping Desa,” ujar Gus Halim dalam acara puncak Hari Bakti Pendamping Desa, di Jakarta, Jumat (7/10/2022).



Gus Halim menjelaskan peran dan kontribusi pendamping bisa dilihat dari berbagai indikator perbaikan yang ada di desa. Mulai dari capaian indeks desa membangun, perkembangan jumlah dan kualitas Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) sebagai kelembagaan ekonomi desa, hingga kian berkualitasnya model perencanaan program pembangunan desa. “Ketika tahun pertama pendamping desa mulai bertugas pada tahun 2015, jumlah desa berstatus mandiri hanya sebanyak 174 desa. Pada tahun 2022 ini, jumlahnya meningkat 3.586 persen, menjadi 6.238 desa mandiri. Pun juga jumlah desa maju dan desa berkembang kian meningkat. Fenomena ini diiringi dengan kian menurunnya jumlah desa tertinggal dan sangat tertinggal,” katanya.

Tanggal 7 Oktober, kata Gus Halim sengaja dipilih karena di tanggal itulah menjadi hari pertama kehadiran Pendamping Desa di desa-desa seluruh Indonesia. Menurutnya pada bulan Oktober 2016, untuk pertama kali pendamping desa dipandang siap untuk mendampingi berbagai upaya percepatan pembangunan desa di Indonesia. “Tanggal 7 Oktober 2016 adalah saat pertama para pendamping desa dipandang siap baik secara mental maupun kapasitas dalam mendampingi pembangunan desa. Maka tanggal ini kami pilih sebagai Hari Bakti Pendamping Desa di Indonesia,” ujarnya. (Baca Juga :Kembangkan Desa Cerdas, Kemendes PDTT Genjot Kapasitas Duta dan Kader Digital)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!