Dampingi Anak TKI ke Kemlu, Tama S Langkun Jamin Beri Pendampingan hingga Pemenuhan Hak

Rabu, 05 Oktober 2022 - 21:53 WIB
"Soal yang seharusnya (agensi) resmi ternyata sampai di sana tidak ada dokumen satu pun yang bisa ditunjukkan oleh agen dan yang pada akhirnya ibu Suci di sana harus mengalami proses hukum karena dianggap TKI yang tidak berdokumen/non-prosedural, ini kemudian yang menjadi persoalan," tambahnya.

Baca juga: TKI Asal Tulungagung Tak Kunjung Pulang, Anak Minta Pendampingan RPA Perindo

Tama menyebutkan, kejanggalan sudah bermula pada saat perjalanan Suci ke Malaysia. Pada awal perjanjian, Suci berangkat ke Malaysia menggunakan transportasi udara, namun pada kenyataannya Suci pergi ke Negeri Jiran dengan menggunakan jalur laut.

"Informasi ini kita tahu setelah Ibu Suci bekerja di Malaysia," ujarnya.

Tak berhenti di situ, Suci yang sudah tiga tahun bekerja di Malaysia sudah tiga kali berpindah-pindah majikan. Selama itu pula Suci tidak menerima upahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!