Dampingi Anak TKI ke Kemlu, Tama S Langkun Jamin Beri Pendampingan hingga Pemenuhan Hak

Rabu, 05 Oktober 2022 - 21:53 WIB
"Sampai saat ini yang seharusnya kontraknya habis di bulan Juli dia pulang ke Indonesia dan kemudian dia tidak bisa pulang ke Indonesia," ungkapnya.

Oleh karena itu, Tama dan RPA Perindo mendampingi Mahendra mendatangi Kemlu RI. "Kita berharap kepada Kemlu untuk membantu sebisa mungkin menggunakan jalur diplomasi sehingga bisa segera pulang ke Indonesia," ucapnya.

Selain berusaha untuk memulangkan sesegera mungkin Suci ke Indonesia, Tama menyebutkan LBH dan RPA Perindo juga akan membantu dalam hal menagih hak Suci selama tiga tahun bekerja Indonesia.

"Poin lainnya adalah, kita juga tentu ke depan akan meminta pertanggungjawaban kepada agen yang kemudian membawa Ibu Suci ke luar negeri yang klaim awalnya resmi yang pada faktanya dia tidak resmi," pungkasnya.
(maf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More