TKI Asal Tulungagung Tak Kunjung Pulang, Anak Minta Pendampingan RPA Perindo
loading...
A
A
A
JAKARTA - Suci Anjarwati (46), seorang Tenaga Kerja Indonesia ( TKI ) asal Desa Ngunut, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, tidak kunjung pulang ke Tanah Air. Mahendra Sastrawardana (22), anak TKI tersebut, meminta pendampingan dari Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo.
Menurut Mahendra, berdasarkan kontrak awal, sang ibu seharusnya pulang dari Malaysia pada Juli lalu. Karena belum ada kejelasan kapan ibunya akan balik ke Tanah Air, Mahendra menemui Ketua Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo Jeannie Latumahina untuk meminta pendampingan jalur hukum agar ibunya bisa kembali berkumpul bersama sanak saudara.
"Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada Pak Hary Tanoesoedibjo melalui Partai Perindo, sayap Perindo (RPA), saya mohon bantuannya Pak untuk bisa memulangkan ibu saya," kata Mahendra di DPP Partai Perindo, Menteng Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2022).
Mahendra mengatakan, ibunya selama tiga tahun di Malaysia belum menerima haknya sebagai pekerja. Dia berharap, dengan pendampingan yang diberikan oleh RPA Perindo dapat memulihkan hak ibunya. "Saya berharap dengan sinergi antara Partai Perindo dengan keluarga saya harapkan bisa menemukan titik jalan yang lebih baik lagi," ujarnya.
Pantauan MNC Portal Indonesia, Mahendra dan RPA Perindo mendatangi Kementerian Luar Negeri (Kemlu), tepatnya Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia. Dalam kesempatan tersebut hadir Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo Tama S. Langkun dan Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina.
Menurut Mahendra, berdasarkan kontrak awal, sang ibu seharusnya pulang dari Malaysia pada Juli lalu. Karena belum ada kejelasan kapan ibunya akan balik ke Tanah Air, Mahendra menemui Ketua Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo Jeannie Latumahina untuk meminta pendampingan jalur hukum agar ibunya bisa kembali berkumpul bersama sanak saudara.
"Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada Pak Hary Tanoesoedibjo melalui Partai Perindo, sayap Perindo (RPA), saya mohon bantuannya Pak untuk bisa memulangkan ibu saya," kata Mahendra di DPP Partai Perindo, Menteng Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2022).
Mahendra mengatakan, ibunya selama tiga tahun di Malaysia belum menerima haknya sebagai pekerja. Dia berharap, dengan pendampingan yang diberikan oleh RPA Perindo dapat memulihkan hak ibunya. "Saya berharap dengan sinergi antara Partai Perindo dengan keluarga saya harapkan bisa menemukan titik jalan yang lebih baik lagi," ujarnya.
Pantauan MNC Portal Indonesia, Mahendra dan RPA Perindo mendatangi Kementerian Luar Negeri (Kemlu), tepatnya Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia. Dalam kesempatan tersebut hadir Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo Tama S. Langkun dan Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina.
(zik)