Mengapa 5 Oktober Diperingati sebagai Hari Jadi TNI?

Selasa, 04 Oktober 2022 - 18:21 WIB
4. Tentara Republik Indonesia (TRI)

Belum genap sebulan, tepatnya pada 26 Januari 1946, pemerintah kembali mengubah Tentara Keselamatan Rakyat menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI). Perubahan yang didasarkan Penetapan Pemerintah No 4/SD Tahun 1946 ini untuk menyempurnakan organisasi tentara menurut standar militer internasional.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah membentuk Panitia Besar Penyelenggara Organisasi Tentara. Letjen Oerip Soemohardjo dan Komodor Suryadarma menjadi panitianya. Panitia ini menghasilkan rancangan dan bentuk Kementerian Pertahanan dan Ketentaraan, kekuatan dan organisasi, peralihan TKR ke TRI, kedudukan laskar dan barisan, dan badan perjuangan rakyat.

Pada 25 Mei 1946, Presiden melantik para pejabat Markas Besar Umum dan Kementerian Pertahanan. Pada upacara pelantikan tersebut Panglima Besar Jenderal Soedirman mengucapkan sumpah anggota pimpinan tentara mewakili semua yang dilantik.

5. Tentara Nasional Indonesia (TNI)

Meski telah dibentuk TRI, banyak bermunculan laskar perjuangan untuk mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Namun terkadang terjadi kesalahpahaman antara TRI dan badan perjuangan rakyat tersebut.

Untuk mengatasi persoalan itu, pada 15 Mei 1947, pemerintah menetapkan penyatuan TRI dan badan/laskar perjuangan rakyat menjadi satu organisasi tentara. Presiden Soekarno kemudian mengesahkan berdirinya Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui Keputusan Presiden (Keppres) tertanggal 3 Juni 1947 yang dimuat dalam Berita Negara Tahun 1947 No 24.

Presiden Soekarno lalu menetapkan susunan organisasi TNI. Panglima Besar Angkatan Perang Jenderal Soedirman diangkat menjadi Kepala Pucuk Pimpinan TNI. Anggotanya adalah Letnan Jenderal Oerip Sumohardjo, Laksamana Muda Nazir, Komodor Suryadarma, Jenderal Mayor Sutomo, Jenderal Mayor Ir Sakirman, dan Jenderal Mayor Jokosuyono.

Dalam ketetapan itu, semua satuan Angkatan Perang dan satuan laskar yang menjelma menjadi TNI diwajibkan untuk taat dan tunduk kepada segala perintah dari instruksi yang dikeluarkan oleh Pucuk Pimpinan TNI.

6. Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI)

Setelah Konferensi Meja Bundar (KMB) pada Desember 1949, Indonesia berubah menjadi negara federasi dengan nama Republik Indonesia Serikat (RIS). Sejalan dengan itu maka dibentuk pula Angkatan Perang RIS (APRIS) yang merupakan gabungan antara TNI dan KNIL.

Pada 17 Agustus 1950, RIS dibubarkan dan Indonesia kembali menjadi negera kesatuan, sehingga APRIS berganti nama menjadi Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI).

7. Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI)

Pada 1962 dilakukan penyatuan Angkatan Perang dengan Kepolisian Negara. Organisasi ini diberi nama Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Penyatuan satu komando ini dilakukan dengan tujuan untuk mencapai tingkat efektifitas dan efisiensi dalam melaksanakan perannya dan menjauhkan pengaruh dari kelompok politik tertentu.

8. Tentara Nasional Indonesia (TNI)

Tumbangnya rezim Orde Baru di bawah pimpinan Presiden Soeharto berpengaruh kepada keberadaan ABRI. Pemerintah awal di era Reformasi resmi memisahkan TNI dan Polri pada 1 April 1999. Masing-masing menjadi institusi yang berdiri sendiri. Nama ABRI dikembalikan menjadi TNI. Hingga saat ini, di usia 77 tahun, TNI semakin kuat dan menjadi kekuatan militer yang dihormati di dunia.

Itulah sejarah singkat mengapa 5 Oktober diperingati sebagai Hari Jadi TNI.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More