Kapolri Minta 2.123 Perwira SIP Angkatan ke-51 Jadi Agen Penggerak Reformasi Kultural Polri
Selasa, 04 Oktober 2022 - 11:10 WIB
Kemudian, memastikan seluruh pengamanan event internasional yang diselenggarakan di Indonesia, seperti Presidensi G-20. Lalu, antisipasi pergerakan dari kelompok terorisme. Selanjutnya, transnational crime, antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas pada berbagai proyek strategis nasional, pembangunan IKN, sampai dengan bencana alam serta perubahan iklim.
Terkait dengan berbagai macam potensi tantangan yang dihadapi, Sigit memaparkan, dewasa ini, telah diterapkan konsep transformasi menuju Polri yang Presisi dengan mengedepankan pendekatan predictive policing dan memanfaatkan teknologi informasi.
"Penerapan konsep transformasi menuju Polri yang Presisi tentunya harus didukung oleh seluruh personel Polri. Khususnya rekan-rekan sekalian sebagai first line supervisor yang merupakan motor penggerak di lapangan," ucap eks Kabareskrim Polri itu.
Sigit menuturkan hal tersebut tentunya menjadi harga mati tujuan untuk meraih kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Menurut Sigit, setiap personel harus optimis mampu merebut kembali tingkat kepercayaan publik yang tadinya sangat tinggi kepada Korps Bhayangkara.
"Oleh sebab itu, setiap personel Polri harus melakukan evaluasi dan berkomitmen untuk melakukan perbaikan dimulai dari diri sendiri, sebagaimana peribahasa 'jangan buruk rupa cermin dibelah', karena perbaikan itu sejatinya harus berasal dari diri kita sendiri dan untuk kebaikan kita sendiri," tutur Sigit.
Sigit mengingatkan, Polri merupakan merupakan pelayan publik. Sehingga, setiap personel Polri harus mengabdikan diri dengan seutuhnya kepada publik, sehingga kepercayaan publik dapat diraih.
Terkait reformasi kultural, Sigit menyatakan terdapat dua pendekatan yang harus dilakukan, yakni, melalui pendekatan Rule Based Definition yaitu dengan seperangkat aturan dan koridor hukum dan yang kedua melalui pendekatan Value Based Definition, yaitu pembatasan berdasarkan nilai-nilai dan etika, termasuk Tri Brata maupun Catur Prasetya.
"Upaya reformasi kultural tentunya juga harus diiringi dengan pengembangan SDM Polri yang unggul. Untuk itu, rekan-rekan harus terus mengembangkan tiga kompetensi, baik kompetensi leadership, teknis maupun etika," ungkap mantan Kapolda Banten itu.
Sigit menambahkan setiap personel kepolisian juga harus menerapkan konsep kepemimpinan melayani sebagaimana teori Servant Leadership dengan menjadi teladan dan menempatkan anggota serta masyarakat sebagai prioritas utama.
Tak hanya itu, Sigit mengungkapkan, polisi harus melakukan pengawasan secara melekat dan memberikan motivasi kepada anggota untuk membiasakan diri untuk berbuat baik serta terjun langsung ke lapangan guna mendengar secara langsung keluhan dan aspirasi dari masyarakat luas.
Terkait dengan berbagai macam potensi tantangan yang dihadapi, Sigit memaparkan, dewasa ini, telah diterapkan konsep transformasi menuju Polri yang Presisi dengan mengedepankan pendekatan predictive policing dan memanfaatkan teknologi informasi.
"Penerapan konsep transformasi menuju Polri yang Presisi tentunya harus didukung oleh seluruh personel Polri. Khususnya rekan-rekan sekalian sebagai first line supervisor yang merupakan motor penggerak di lapangan," ucap eks Kabareskrim Polri itu.
Sigit menuturkan hal tersebut tentunya menjadi harga mati tujuan untuk meraih kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Menurut Sigit, setiap personel harus optimis mampu merebut kembali tingkat kepercayaan publik yang tadinya sangat tinggi kepada Korps Bhayangkara.
"Oleh sebab itu, setiap personel Polri harus melakukan evaluasi dan berkomitmen untuk melakukan perbaikan dimulai dari diri sendiri, sebagaimana peribahasa 'jangan buruk rupa cermin dibelah', karena perbaikan itu sejatinya harus berasal dari diri kita sendiri dan untuk kebaikan kita sendiri," tutur Sigit.
Sigit mengingatkan, Polri merupakan merupakan pelayan publik. Sehingga, setiap personel Polri harus mengabdikan diri dengan seutuhnya kepada publik, sehingga kepercayaan publik dapat diraih.
Terkait reformasi kultural, Sigit menyatakan terdapat dua pendekatan yang harus dilakukan, yakni, melalui pendekatan Rule Based Definition yaitu dengan seperangkat aturan dan koridor hukum dan yang kedua melalui pendekatan Value Based Definition, yaitu pembatasan berdasarkan nilai-nilai dan etika, termasuk Tri Brata maupun Catur Prasetya.
"Upaya reformasi kultural tentunya juga harus diiringi dengan pengembangan SDM Polri yang unggul. Untuk itu, rekan-rekan harus terus mengembangkan tiga kompetensi, baik kompetensi leadership, teknis maupun etika," ungkap mantan Kapolda Banten itu.
Sigit menambahkan setiap personel kepolisian juga harus menerapkan konsep kepemimpinan melayani sebagaimana teori Servant Leadership dengan menjadi teladan dan menempatkan anggota serta masyarakat sebagai prioritas utama.
Tak hanya itu, Sigit mengungkapkan, polisi harus melakukan pengawasan secara melekat dan memberikan motivasi kepada anggota untuk membiasakan diri untuk berbuat baik serta terjun langsung ke lapangan guna mendengar secara langsung keluhan dan aspirasi dari masyarakat luas.
tulis komentar anda