Mahfud MD Pimpin TGIPF Tragedi Stadion Kanjuruhan, Ini Daftar Anggotanya
Senin, 03 Oktober 2022 - 16:58 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD mengumumkan pembentukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang akan dipimpinnya untuk mengungkap tragedi Kanjuruhan. Foto/MPI
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang akan dipimpinnya untuk mengungkap tragedi Stadion Kanjuruhan , Malang.
"Untuk mengungkap kasus atau peristiwa Kanjuruan yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022, maka pemerintah membentuk TGIPF yang akan dipimpin langsung oleh Menko Polhukam," kata Mahfud MD di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022).
Mahfud mengatakan, TGIPF sudah mulai bekerja besok dengan tugas yakni menggali apakah ada tindak pidana dalam tragedi yang terjadi pada Sabtu, 1 Oktober 2022 malam atau tidak. "Tim inilah yang akan menggali dan menyampaikan ke presiden, dan kalau ada pelanggaran hukum akan disampaikan ke penegak hukum," katanya.
Baca juga: 17 Anak Meninggal Dunia dalam Tragedi Kanjuruhan
Adapun TGIPF akan dipimpin langsung oleh Menko Polhukam, dan wakilnya adalah Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainuddin Amali, sedangkan sekretaris dijabat oleh Nur Rochmad yang merupakan mantan Jampidum. Mahfud menambahkan, anggota TGIPF terdiri dari pejabat atau perwakilan kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepakbola, pengamat, akademisi, dan media massa.
Baca juga: Mahfud MD Minta Polri Segera Umumkan Pelaku Pidana Tragedi Kanjuruhan Malang
"Untuk mengungkap kasus atau peristiwa Kanjuruan yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022, maka pemerintah membentuk TGIPF yang akan dipimpin langsung oleh Menko Polhukam," kata Mahfud MD di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022).
Mahfud mengatakan, TGIPF sudah mulai bekerja besok dengan tugas yakni menggali apakah ada tindak pidana dalam tragedi yang terjadi pada Sabtu, 1 Oktober 2022 malam atau tidak. "Tim inilah yang akan menggali dan menyampaikan ke presiden, dan kalau ada pelanggaran hukum akan disampaikan ke penegak hukum," katanya.
Baca juga: 17 Anak Meninggal Dunia dalam Tragedi Kanjuruhan
Adapun TGIPF akan dipimpin langsung oleh Menko Polhukam, dan wakilnya adalah Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainuddin Amali, sedangkan sekretaris dijabat oleh Nur Rochmad yang merupakan mantan Jampidum. Mahfud menambahkan, anggota TGIPF terdiri dari pejabat atau perwakilan kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepakbola, pengamat, akademisi, dan media massa.
Baca juga: Mahfud MD Minta Polri Segera Umumkan Pelaku Pidana Tragedi Kanjuruhan Malang
Lihat Juga :