Jangan Ada Lagi Korban Setelah Tragedi Kanjuruhan
Senin, 03 Oktober 2022 - 08:11 WIB
Kabar duka kembali datang dari dunia olahraga sepak bola Tanah Air. Kali ini, berdasarkan laporan Kemenkes kemarin, 131 orang meninggal dunia akibat bentrokan antara penonton dan aparat keamanan setelah pertandingan Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan , Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) malam.
Pertandingan yang berakhir 3-2 untuk kemenangan Persebaya itu, sejatinya berjalan lancar hingga peluit panjang tanda babak kedua berakhir.
Namun, apadayaderbyyang melibatkan dua tim kuat di Jawa Timur itu harus tercoreng.Tindakan represif petugas ditengarai menjadi pemicunya saat mengatasi suporter yang merangsek ke tengah lapangan akibat tidak puas atas kinerja tim tuan rumah, Arema FC.
Tragedi ini pun harus dibayar mahal. Bangsa ini harus kembali kehilangan tunas-tunas muda yang menjadi korban kerusuhan pascapertandingan. Berdasarkan data yang dihimpun, rata-rata korban meninggal dunia adalah mereka yang masih usia produktif, bahkan ada anak-anak dan remaja.
Peristiwa ini seharusnya bisa dihindari apabila semua pihak menerapkan dan membuat kebijakan antisipatif secara tepat. Ingat, pertimbangan unsur keamanan dan keselamatan masyarakat semestinya menjadi hukum tertinggi yang dianut otoritas terkait dalam mengatur sebuah kompetisi.
Akan tetapi, nasi sudah menjadi bubur. Penyelasan pasti datang belakangan. Padahal, ratusan korban jiwa yang menjadi korban itu awalnya mungkin hanya ingin menyaksikan olahraga favorit mereka dengan suka cita, bukan dengan duka.
Dari informasi yang beredar, pihak Kepolisian sebenarnya sudah mengirimkan surat kepada panitia penyelenggara (panpel) agar pertandingan Arema FC vs Persebaya pada Sabtu (1/10) itu dimajukan waktunya dari semua pukul 20.00 WIB, menjadi pukul 15.30 WIB. Pihak panpel pun kemudian berkoordinasi dengan PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator pertandingan liga agar pertandingan dimajukan ke sore hari sesuai usulan pihak Kepolisian.
Akan tetapi, dalam surat balasannya kepada Panpel Arema FC, PT LIB menyatakan bahwa pertandingan tetap dilaksanakan pada jadwal semula, yakni pukul 20.00 WIB. Keputusan ini berdasarkan koordinasi LIB dengan PSSI selaku induk organisasi olahraga sepak bola, PT LIB danhost broadcaster.
Dari rangkaian kronologis jadwal pertandingan ini diduga ada pengabaian rekomendasi waktu pertandingan oleh PT LIB. Padahal, pihak kepolisian menyampaikan usulan tersebut sudah barang tentu mempertimbangkan aspek keamanan.
Pertandingan yang berakhir 3-2 untuk kemenangan Persebaya itu, sejatinya berjalan lancar hingga peluit panjang tanda babak kedua berakhir.
Namun, apadayaderbyyang melibatkan dua tim kuat di Jawa Timur itu harus tercoreng.Tindakan represif petugas ditengarai menjadi pemicunya saat mengatasi suporter yang merangsek ke tengah lapangan akibat tidak puas atas kinerja tim tuan rumah, Arema FC.
Tragedi ini pun harus dibayar mahal. Bangsa ini harus kembali kehilangan tunas-tunas muda yang menjadi korban kerusuhan pascapertandingan. Berdasarkan data yang dihimpun, rata-rata korban meninggal dunia adalah mereka yang masih usia produktif, bahkan ada anak-anak dan remaja.
Peristiwa ini seharusnya bisa dihindari apabila semua pihak menerapkan dan membuat kebijakan antisipatif secara tepat. Ingat, pertimbangan unsur keamanan dan keselamatan masyarakat semestinya menjadi hukum tertinggi yang dianut otoritas terkait dalam mengatur sebuah kompetisi.
Akan tetapi, nasi sudah menjadi bubur. Penyelasan pasti datang belakangan. Padahal, ratusan korban jiwa yang menjadi korban itu awalnya mungkin hanya ingin menyaksikan olahraga favorit mereka dengan suka cita, bukan dengan duka.
Dari informasi yang beredar, pihak Kepolisian sebenarnya sudah mengirimkan surat kepada panitia penyelenggara (panpel) agar pertandingan Arema FC vs Persebaya pada Sabtu (1/10) itu dimajukan waktunya dari semua pukul 20.00 WIB, menjadi pukul 15.30 WIB. Pihak panpel pun kemudian berkoordinasi dengan PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator pertandingan liga agar pertandingan dimajukan ke sore hari sesuai usulan pihak Kepolisian.
Akan tetapi, dalam surat balasannya kepada Panpel Arema FC, PT LIB menyatakan bahwa pertandingan tetap dilaksanakan pada jadwal semula, yakni pukul 20.00 WIB. Keputusan ini berdasarkan koordinasi LIB dengan PSSI selaku induk organisasi olahraga sepak bola, PT LIB danhost broadcaster.
Dari rangkaian kronologis jadwal pertandingan ini diduga ada pengabaian rekomendasi waktu pertandingan oleh PT LIB. Padahal, pihak kepolisian menyampaikan usulan tersebut sudah barang tentu mempertimbangkan aspek keamanan.
Lihat Juga :
tulis komentar anda