Jangan Ada Lagi Korban Setelah Tragedi Kanjuruhan
Senin, 03 Oktober 2022 - 08:11 WIB
Tragedi Kanjuruhan diharapkan menjadi yang terakhir di sepakbola tanah air. FOTO/WAWAN BASTIAN
Kabar duka kembali datang dari dunia olahraga sepak bola Tanah Air. Kali ini, berdasarkan laporan Kemenkes kemarin, 131 orang meninggal dunia akibat bentrokan antara penonton dan aparat keamanan setelah pertandingan Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan , Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) malam.
Pertandingan yang berakhir 3-2 untuk kemenangan Persebaya itu, sejatinya berjalan lancar hingga peluit panjang tanda babak kedua berakhir.
Namun, apadayaderbyyang melibatkan dua tim kuat di Jawa Timur itu harus tercoreng.Tindakan represif petugas ditengarai menjadi pemicunya saat mengatasi suporter yang merangsek ke tengah lapangan akibat tidak puas atas kinerja tim tuan rumah, Arema FC.
Tragedi ini pun harus dibayar mahal. Bangsa ini harus kembali kehilangan tunas-tunas muda yang menjadi korban kerusuhan pascapertandingan. Berdasarkan data yang dihimpun, rata-rata korban meninggal dunia adalah mereka yang masih usia produktif, bahkan ada anak-anak dan remaja.
Peristiwa ini seharusnya bisa dihindari apabila semua pihak menerapkan dan membuat kebijakan antisipatif secara tepat. Ingat, pertimbangan unsur keamanan dan keselamatan masyarakat semestinya menjadi hukum tertinggi yang dianut otoritas terkait dalam mengatur sebuah kompetisi.
Pertandingan yang berakhir 3-2 untuk kemenangan Persebaya itu, sejatinya berjalan lancar hingga peluit panjang tanda babak kedua berakhir.
Namun, apadayaderbyyang melibatkan dua tim kuat di Jawa Timur itu harus tercoreng.Tindakan represif petugas ditengarai menjadi pemicunya saat mengatasi suporter yang merangsek ke tengah lapangan akibat tidak puas atas kinerja tim tuan rumah, Arema FC.
Tragedi ini pun harus dibayar mahal. Bangsa ini harus kembali kehilangan tunas-tunas muda yang menjadi korban kerusuhan pascapertandingan. Berdasarkan data yang dihimpun, rata-rata korban meninggal dunia adalah mereka yang masih usia produktif, bahkan ada anak-anak dan remaja.
Peristiwa ini seharusnya bisa dihindari apabila semua pihak menerapkan dan membuat kebijakan antisipatif secara tepat. Ingat, pertimbangan unsur keamanan dan keselamatan masyarakat semestinya menjadi hukum tertinggi yang dianut otoritas terkait dalam mengatur sebuah kompetisi.
Lihat Juga :