Febri Diansyah Tegaskan Putri Candrawathi Kooperatif, Minta Hakim Adil

Minggu, 02 Oktober 2022 - 06:46 WIB
Febri Diansyah berharap majelis hakim memberikan hukum secara adil terhadap kliennya, Putri Candrawthi. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Febri Diansyah menyatakan penahanan sejak Jumat (30/9/2022) merupakan bukti bahwa kliennya, Putri Candrawathi , kooperatif selama menjalani proses hukum. Febri pun berharap agar pengujian fakta dan pengujian bukti-bukti kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dapat dilakukan secara terbuka.

"Sebagai penegasan sikap kooperatif sudah ditunjukkan oleh bu Putri," kata Febri di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (30/9/2022).



Baca juga: Putri Candrawathi Ditahan, Febri Diansyah: Bukti Klien Kami Kooperatif

Tidak hanya itu, Febri juga meminta agar hakim dapat memberikan hukum yang adil secara imparsial kepada Putri ketika kasus sudah masuk ke pengadilan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!