Febri Diansyah Akan Dampingi Putri Candrawathi Wajib Lapor ke Bareskrim

Jum'at, 30 September 2022 - 10:11 WIB
Febri Diansyah dan tim kuasa hukum lainnya akan mendampingi Putri Candrawathi wajib lapor ke Bareskrim Polri terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah dan tim kuasa hukum lainnya akan mendampingi Putri Candrawathi melakukan wajib lapor ke Bareskrim Polri terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Sebagai bentuk sikap koperatif, tim kuasa hukum akan mendampingi Bu Putri Candrawathi untuk melakukan wajib lapor ke Bareskrim Polri siang ini. Komitmen Tim dan Ibu Putri sama, yakni memenuhi semua kewajiban hukum seperti jadwal pemeriksaan sekaligus wajib lapor," kata Febri Diansyah kepada awak media, Jakarta, Jumat (30/9/2022).



Menurut Febri, secara paralel, karena berkas kasus tersebut telah dinyatakan P21, maka tim kuasa hukum akan fokus mempersiapkan proses tahap II bersama kliennya.

"Ibu Putri memiliki harapan proses persidangan dapat segera dilakukan dan berkomitmen memenuhi semua jadwal persidangan dan bersikap kooperatif. Ini merupakan wujud kepatuhan terhadap hukum yang berlaku," ujar Febri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!