Profil Zainal Abidin Syah, Gubernur Papua Pertama dari Kesultanan Tidore
Jum'at, 30 September 2022 - 06:01 WIB
JAKARTA - Irian Barat merupakan pulau yang berada di ujung timur Indonesia sebelum berubah menjadi Provinsi Papua pada 2003. Zainal Abidin Syah merupakan Gubernur Irian Barat pertama yang menjabat dari tahun 1956 hingga 1961.
Zainal Abidin Syah merupakan Sultan Tidore periode 1947-1967, ia mempunyai peranan penting di dalam sejarah perebutan kembali Papua Barat. Pengangkatan Zainal Abidin Syah sebagai Gubernur Irian Barat pertama karena memanasnya hubungan antara Indonesia dengan Belanda mengenai Irian Barat.
Dalam Sidang Umum PBB pada bulan Desember 1954, masalah Irian Barat tidak berhasil diselesaikan karena Belanda menarik dukungan dari negara-negara barat. Tindakan tersebut dibalas Pemerintah Indonesia dengan menghapus misi militer Belanda yang bertugas di Indonesia.
Setelah segala upaya damai antara kedua belah pihak tidak mencapai kesepakatan yang sesuai dengan janji Belanda, maka Indonesia terpaksa mengupayakan jalan lain, Pemerintah RI memilih jalan konfrontasi di segala bidang, termasuk perjuangan fisik.
Langkah pertama yang diambil pada tahun 1956 yaitu pada saat kabinet Ali yang ke II segala keputusan KMB dibatalkan sepihak termasuk segi politik, finansial ekonomi dan lain-lain. KMB di anggap tidak pernah ada jadi Indonesia bebas sama sekali sesuai dengan Proklamasi 1945.
Sebagai tindakan balasan terhadap Belanda yang telah memasukkan Irian Jaya ke dalam Kerajaan Belanda maka pada tanggal 17 Agustus 1956 yaitu pada HUT RI yang ke XI dibentuklah Provinsi Perjuangan Irian Barat dengan Ibu Kota sementara di Soasiu Tidore yang meliputi Irian Barat yang diduduki Belanda, Tidore, Oba, Weda Patani dan Wasifa.
Presiden Soekarno lantas menetapkan Sultan Zainal Abidin Syah sebagai Gubernur sementara Provinsi Perjuangan Irian Barat lewat SK Presiden RI Nomor 142 Tahun 1956 tanggal 23 September 1956 di Soasiu, Tidore. Dia diangkat dengan pertimbangan bahwa sampai akhir abad ke-19, daerah Irian merupakan bagian dari Kesultanan Tidore. Sehingga, tidak ada alasan bagi Belanda untuk tidak mengakuinya sebagai wilayah NKRI.
Selanjutnya sesuai SK Presiden RI Nomor 220 Tahun 1961 tanggal 4 Mei 1961, ia ditetapkan sebagai Gubernur tetap Provinsi Irian Barat.
Bagi masyarakat Papua, Zainal Abidin dikenal sebagai tokoh yang memiliki patriotisme dan nasionalisme tinggi. Dikisahkan pada bulan Februari 1949, Pemerintah Belanda mengundang Sultan Tidore Zainal Abidin Syah untuk berkunjung ke Irian Barat (Manokwari).
Zainal Abidin Syah merupakan Sultan Tidore periode 1947-1967, ia mempunyai peranan penting di dalam sejarah perebutan kembali Papua Barat. Pengangkatan Zainal Abidin Syah sebagai Gubernur Irian Barat pertama karena memanasnya hubungan antara Indonesia dengan Belanda mengenai Irian Barat.
Dalam Sidang Umum PBB pada bulan Desember 1954, masalah Irian Barat tidak berhasil diselesaikan karena Belanda menarik dukungan dari negara-negara barat. Tindakan tersebut dibalas Pemerintah Indonesia dengan menghapus misi militer Belanda yang bertugas di Indonesia.
Setelah segala upaya damai antara kedua belah pihak tidak mencapai kesepakatan yang sesuai dengan janji Belanda, maka Indonesia terpaksa mengupayakan jalan lain, Pemerintah RI memilih jalan konfrontasi di segala bidang, termasuk perjuangan fisik.
Langkah pertama yang diambil pada tahun 1956 yaitu pada saat kabinet Ali yang ke II segala keputusan KMB dibatalkan sepihak termasuk segi politik, finansial ekonomi dan lain-lain. KMB di anggap tidak pernah ada jadi Indonesia bebas sama sekali sesuai dengan Proklamasi 1945.
Sebagai tindakan balasan terhadap Belanda yang telah memasukkan Irian Jaya ke dalam Kerajaan Belanda maka pada tanggal 17 Agustus 1956 yaitu pada HUT RI yang ke XI dibentuklah Provinsi Perjuangan Irian Barat dengan Ibu Kota sementara di Soasiu Tidore yang meliputi Irian Barat yang diduduki Belanda, Tidore, Oba, Weda Patani dan Wasifa.
Presiden Soekarno lantas menetapkan Sultan Zainal Abidin Syah sebagai Gubernur sementara Provinsi Perjuangan Irian Barat lewat SK Presiden RI Nomor 142 Tahun 1956 tanggal 23 September 1956 di Soasiu, Tidore. Dia diangkat dengan pertimbangan bahwa sampai akhir abad ke-19, daerah Irian merupakan bagian dari Kesultanan Tidore. Sehingga, tidak ada alasan bagi Belanda untuk tidak mengakuinya sebagai wilayah NKRI.
Selanjutnya sesuai SK Presiden RI Nomor 220 Tahun 1961 tanggal 4 Mei 1961, ia ditetapkan sebagai Gubernur tetap Provinsi Irian Barat.
Bagi masyarakat Papua, Zainal Abidin dikenal sebagai tokoh yang memiliki patriotisme dan nasionalisme tinggi. Dikisahkan pada bulan Februari 1949, Pemerintah Belanda mengundang Sultan Tidore Zainal Abidin Syah untuk berkunjung ke Irian Barat (Manokwari).
Lihat Juga :
tulis komentar anda