KJRI Jeddah Amankan 127 Paspor Jamaah Haji dan Umrah Wafat di Saudi
Kamis, 29 September 2022 - 07:21 WIB
Sementara Staf Teknis I KJRI Jeddah, Ahmad Zaeni mengatakan, paspor jamaah haji dan umrah yang wafat perlu diamankan, agar tidak disalahgunakan.
"Untuk pengamanan dokumen negara dan pencegahan penyimpangan penggunaan, paspor tersebut dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi," tuturnya.
"Info pencabutan ini akan disampaikan kepada seluruh kantor Imigrasi di Indonesia, dan Perlintasan Tempat Pemeriksaan Imigrasi di seluruh Indonesia," tutupnya.
"Untuk pengamanan dokumen negara dan pencegahan penyimpangan penggunaan, paspor tersebut dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi," tuturnya.
"Info pencabutan ini akan disampaikan kepada seluruh kantor Imigrasi di Indonesia, dan Perlintasan Tempat Pemeriksaan Imigrasi di seluruh Indonesia," tutupnya.
(maf)
Lihat Juga :