Berkas Kasus Ferdy Sambo P21, Mahfud MD Apresiasi Kerja Keras Polri dan Kejagung

Rabu, 28 September 2022 - 17:57 WIB
Menurutnya, baik Polri maupun Kejagung sudah bekerja keras dan teliti dalam menangani kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Tidak hanya menangani pelanggaran pidana, Mahfud juga mengapresiasi Polri yang turut memproses pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus tersebut.

Baca juga: Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Ferdy Sambo Cs Segera Disidang

"Kita apresiasi Polri dan Kejagung yang telah bekerja keras tapi tetap teliti dan profesional. Polri secara simultan bukan hanya menangani pidananya tapi juga memproses kode etiknya, sementara Kejagung meneliti secara cermat kelengkapan persyaratannya. Mari terus kita kawal agar bagus sampai akhir," sambungnya.

Mahfud menegaskan, kelengkapan berkas perkara kasus Sambo menjadi bukti bahwa tidak ada proses bolak-balik antara Kejagung dan Polri. "Seperti saya bilang tidak bolak-balik dari Kejaksaan ke Polri. Hanya bolak sekali, langsung jadi," ungkapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!