Berkas Kasus Ferdy Sambo P21, Mahfud MD Apresiasi Kerja Keras Polri dan Kejagung

Rabu, 28 September 2022 - 17:57 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD mengapresiasi kerja keras Polri dan Kejagung menyelesaikan berkas perkara Ferdy Sambo Cs. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan berkas penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana dan obstruction of justice Ferdy Sambo Cs dinyatakan lengkap atau P21.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengapresiasi kerja keras Polri dan Kejagung.



"Alhamdulillah, kejaksaan agung telah menyatakan berkas perkara pembunuhan Brigadir Yosua atau kasus Sambo sudah lengkap (P21). Melibatkan 5 tersangka pembunuhan berencana dan 7 tersangka untuk obstruction of justice," kata Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Rabu (28/9/2022).

Baca juga: Berkas Ferdy Sambo Dinyatakan P21, Polri: Bukti Komitmen Usut Tuntas Kasus Duren Tiga
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!