Kegagalan Pasar dan Pandemi
Senin, 26 September 2022 - 07:21 WIB
Candra Fajri Ananda
Staf Khusus Menteri Keuangan RI
Pandemi dalam perjalanannya telah mulai menepi. Musibah yang telah menimbulkan dampak keterpurukan yang luar biasa (extraordinary) bagi kesehatan, distribusi pangan, keuangan dan ekonomi, hingga stabilitas sistem keuangan hampir di seluruh penjuru dunia.
Sejarah mencatat bahwa pandemi telah mengakibatkan perekonomian global mengalami kontraksi yang sangat dalam akibat adanya pembatasan aktivitas manusia yang berujung pada melambatnya roda perekonomian, terutama pada semester I/2020.
Bagai pisau bermata dua, penerapan kebijakan kesehatan untuk mengurangi penyebaran virus telah menimbulkan gejolak pada pasar keuangan dan aktivitas perekonomian.
Demi mengurangi dampak pandemi yang berjalan sangat cepat, protokol kesehatan dan kebijakan untuk membatasi mobilitas antarwilayah maupun antarnegara pun terpaksa diterapkan dengan ketat. Alhasil, kebijakan tersebut berdampak pada terhambatnya mobilitas masyarakat sehingga menurunkan aktivitas konsumsi, produksi, dan investasi secara tajam.
Aktivitas perdagangan internasional pun juga turut menurun akibat gangguan mata rantai produksi global. Di masa itu, ketidakpastian pasar keuangan global pun juga meningkat tajam sebagai dampak dari turunnya kepercayaan konsumen dan dunia usaha atas prospek perekonomian.
Tak hanya itu, krisis ekonomi tersebut juga menimbulkan kekhawatiran atas dampak rambatan selanjutnya pada stabilitas sistem keuangan, akibat menurunnya kinerja korporasi dan rumah tangga.
Pada masa awal pandemi menyergap dunia, tak sedikit negara tergagap menanganinya, termasuk Indonesia. Tercatat bahwa di Indonesia, pemerintah baru menetapkan status darurat kesehatan pada akhir Maret atau tiga bulan lebih sejak kasus pertama terdeteksi di Wuhan, China dan 29 hari setelah kasus pertama tercatat di Indonesia.
Staf Khusus Menteri Keuangan RI
Pandemi dalam perjalanannya telah mulai menepi. Musibah yang telah menimbulkan dampak keterpurukan yang luar biasa (extraordinary) bagi kesehatan, distribusi pangan, keuangan dan ekonomi, hingga stabilitas sistem keuangan hampir di seluruh penjuru dunia.
Sejarah mencatat bahwa pandemi telah mengakibatkan perekonomian global mengalami kontraksi yang sangat dalam akibat adanya pembatasan aktivitas manusia yang berujung pada melambatnya roda perekonomian, terutama pada semester I/2020.
Bagai pisau bermata dua, penerapan kebijakan kesehatan untuk mengurangi penyebaran virus telah menimbulkan gejolak pada pasar keuangan dan aktivitas perekonomian.
Demi mengurangi dampak pandemi yang berjalan sangat cepat, protokol kesehatan dan kebijakan untuk membatasi mobilitas antarwilayah maupun antarnegara pun terpaksa diterapkan dengan ketat. Alhasil, kebijakan tersebut berdampak pada terhambatnya mobilitas masyarakat sehingga menurunkan aktivitas konsumsi, produksi, dan investasi secara tajam.
Aktivitas perdagangan internasional pun juga turut menurun akibat gangguan mata rantai produksi global. Di masa itu, ketidakpastian pasar keuangan global pun juga meningkat tajam sebagai dampak dari turunnya kepercayaan konsumen dan dunia usaha atas prospek perekonomian.
Tak hanya itu, krisis ekonomi tersebut juga menimbulkan kekhawatiran atas dampak rambatan selanjutnya pada stabilitas sistem keuangan, akibat menurunnya kinerja korporasi dan rumah tangga.
Pada masa awal pandemi menyergap dunia, tak sedikit negara tergagap menanganinya, termasuk Indonesia. Tercatat bahwa di Indonesia, pemerintah baru menetapkan status darurat kesehatan pada akhir Maret atau tiga bulan lebih sejak kasus pertama terdeteksi di Wuhan, China dan 29 hari setelah kasus pertama tercatat di Indonesia.
Lihat Juga :
tulis komentar anda