Ormas Keagamaan Sepakat Tidak Perlu Ada Lagi Pembahasan RUU HIP

Jum'at, 03 Juli 2020 - 16:13 WIB
"Yang lebih diperlukan adalah internalisasi dan pengalaman Pancasila dalam diri dan kepribadian bangsa Indonesia serta implementasi dalam perundang-undangan, kebijakan, dan penyelenggaraan negara," kata Abdul Mu'ti.

Ormas keagamaan juga meminta DPR untuk menunjukkan sikap dan karakter negarawan dengan lebih memahami arus aspirasi masyarakat dan lebih mementingkan bangsa dan negara di atas kepentingan partai politik dan golongan. Hak tersebut sebagai bukti penundaan pembahasan RUU HIP. (Baca juga: Try Sutrisno dan Purnawirawan TNI Usul RUU HIP Diubah Judul dan Substansinya )

Dan juga ormas keagamaan sepakat bahwa tidak perlu dilakukan pembahasan RUU HIP karena saat ini bangsa Indonesia sedang menghadapi wabah pandemi COVID-19 serta berbagai dampak yang ditimbulkan, terutama sosial dan ekonomi.

"Karena itu semua pihak hendaknya saling memperkuat persatuan dan bekerja sama untuk mengatasi wabah pandemi COVID-19 dan dampak yang ditimbulkannya serta nenjaga situasi kehidupan bangsa yang kondusif, aman, dan damai," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!