Martha Christina Tiahahu, Panglima Perang Perempuan Termuda di Pasukan Pattimura
Sabtu, 24 September 2022 - 02:50 WIB
Dalam pertempuran ini, Richemont tertembak mati. Meyer dan pasukannya bertahan di tanjakan negeri Ouw. Dari segala penjuru pasukan rakyat mengepung, sorak-sorai pasukan bercakalele. Di tengah keganasan pertempuran itu muncul seorang gadis remaja bercakalele menantang peluru musuh. Dia adalah Martha Christina Tiahahu.
Baru di medan ini Belanda berhadapan dengan kaum perempuan fanatik yang turut bertempur. Pertempuran semakin sengit kala sebuah peluru pasukan rakyat mengenai leher Meyer. Vermeulen Kringer mengambil alih komando setelah Meyer diangkat ke atas Kapal Eversten.
Keesokan harinya, Vermeulen Kringer memerintahkan serangan umum terhadap pasukan rakyat. Pasukan rakyat membalas serangan dengan lemparan batu. Pasukan Belanda pun menyadari bahwa persediaan peluru pasukan rakyat telah habis. Vermeulen Kringer kemudian memberi komando untuk keluar dari kubu-kubu dan kembali melancarkan serangan. Pasukan rakyat mundur dan bertahan di hutan. Seluruh negeri Ulath dan Ouw diratakan dengan tanah, semua yang ada dibakar dan dirampok habis-habisan.
Singkat cerita, Kapitan Paulus Tiahahu divonis hukum mati tembak. Martha Christina Tiahahu kemudian berjuang untuk melepaskan ayahnya dari hukuman mati. Namun, dia tidak berdaya dan meneruskan bergerilya di hutan. Dia akhirnya tertangkap dan diasingkan ke Pulau Jawa.
Di Kapal Perang Eversten, Martha Christina Tiahahu yang menolak makan dan pengobatan, meninggal dunuia. Dengan penghormatan militer, jasadnya disemayamkan ke Laut Banda menjelang 2 Januari 1818.
Untuk menghargai jasa dan pengorbanannya, Martha Christina Tiahahu dikukuhkan sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional oleh Pemerintah Republik Indonesia, berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 012/TK/Tahun 1969, tanggal 20 Mei 1969.
MG/Nabillah Amanda Rahmawaty
Baru di medan ini Belanda berhadapan dengan kaum perempuan fanatik yang turut bertempur. Pertempuran semakin sengit kala sebuah peluru pasukan rakyat mengenai leher Meyer. Vermeulen Kringer mengambil alih komando setelah Meyer diangkat ke atas Kapal Eversten.
Keesokan harinya, Vermeulen Kringer memerintahkan serangan umum terhadap pasukan rakyat. Pasukan rakyat membalas serangan dengan lemparan batu. Pasukan Belanda pun menyadari bahwa persediaan peluru pasukan rakyat telah habis. Vermeulen Kringer kemudian memberi komando untuk keluar dari kubu-kubu dan kembali melancarkan serangan. Pasukan rakyat mundur dan bertahan di hutan. Seluruh negeri Ulath dan Ouw diratakan dengan tanah, semua yang ada dibakar dan dirampok habis-habisan.
Singkat cerita, Kapitan Paulus Tiahahu divonis hukum mati tembak. Martha Christina Tiahahu kemudian berjuang untuk melepaskan ayahnya dari hukuman mati. Namun, dia tidak berdaya dan meneruskan bergerilya di hutan. Dia akhirnya tertangkap dan diasingkan ke Pulau Jawa.
Di Kapal Perang Eversten, Martha Christina Tiahahu yang menolak makan dan pengobatan, meninggal dunuia. Dengan penghormatan militer, jasadnya disemayamkan ke Laut Banda menjelang 2 Januari 1818.
Untuk menghargai jasa dan pengorbanannya, Martha Christina Tiahahu dikukuhkan sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional oleh Pemerintah Republik Indonesia, berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 012/TK/Tahun 1969, tanggal 20 Mei 1969.
MG/Nabillah Amanda Rahmawaty
(zik)
Lihat Juga :
tulis komentar anda