OTT Hakim Agung dan Pudarnya Wibawa Hukum

Jum'at, 23 September 2022 - 18:22 WIB
Jadi penegakan hukum kasus korupsi seakan tidak punya taji yang bisa memberikan efek jera bagi pelaku maupun masyarakat lain. Selama pemberantasan korupsi tak bisa memberikan efek jera sampai kapan pun korupsi akan terus menjadi masalah serius negara ini.

Ada sejumlah faktor mengapa penegakan hukum kasus korupsi terkesan tidak bertaji. Pertama, lagi-lagi soal vonis yang diberikan para hakim cenderung masih terlalu rendah untuk kelas kejahatan luar biasa seperti kasus korupsi.

Kalau kita merujuk data yang dibeberkan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) sepanjang 2021 saja, rata-rata vonis yang dijatuhkan hanya sekitar 3 tahun 5 bulan penjara. Angka itu merupakan rata-rata dari akumulasi vonis dari kasus yang terjadi di sepanjang tahun 2021.

Berdasarkan kategorinya, ada 929 terdakwa kasus koripsi divonis ringan, lalu 319 terdakwa diputus sedang serta hanya 13 terdakwa saja yang dihukum diatas 10 tahun penjara.

Memang kalau dibandingkan tahun sebelumnya, ada peningkatan rata-rata vonis. Tahun 2020, ICW merilis rata-rata vonis kasus korupsi sebanyak 3 tahun 1 bulan dari 1.219 perkara dengan jumlah terdakwa sebanyak 1.298 orang mulai dari pengadilan negeri, pengadilan tinggi hingga tingkat MA.

Meski trennya naik, namun vonis tersebut masih tergolong sangat ringan bagi seorang koruptor yang telah merusak negara ini. sehingga sangat wajar jika penegakan hukum selama ini tidak menimbulkan efek jera.

Kedua, adanya upaya pelemahan KPK baik melalui revisi UU KPK maupun pemecatan puluhan pegawai KPK melalui tes wawasan kebangsaan dinilai telah menurunkan wibawa dan kekuatan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!