Hakim Agung Kena OTT, Pimpinan KPK: Menyedihkan dan Prihatin
Kamis, 22 September 2022 - 19:32 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron sedih, salah satu hakim agung terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Penangkapan itu kata Ghufron, menjadi preseden buruk di lembaga peradilan.
"KPK bersedih harus menangkap hakim agung . Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan. KPK sangat prihatin dan berharap ini penangkapan terakhir terhadap insan hukum," ungkap Ghufron kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (22/9/2022).
Ghufron sangat berharap, ke depannya lembaga peradilan ada pembenahan yang optimal. Sehingga, tidak ada lagi unsur dalam lembaga peradilan yang tersangkut kasus korupsi.
"KPK berharap ada pembenahan yang mendasar jangan hanya kucing-kucingan, berhenti sejenak ketika ada penangkapan namun kembali kambuh setelah agak lama," pungkasnya.
Sekadar informasi, KPK menggelar OTT di Jakarta dan Semarang, pada Rabu, 21 September 2022, malam. Salah satu yang diamankan dalam OTT tersebut, dikabarkan adalah seorang hakim agung.
Tak hanya itu, KPK juga mengamankan sejumlah pecahan mata uang asing yang masih dalam proses penghitungan. Diduga, uang itu terkait suap pengurusan perkara di MA.
"KPK bersedih harus menangkap hakim agung . Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan. KPK sangat prihatin dan berharap ini penangkapan terakhir terhadap insan hukum," ungkap Ghufron kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (22/9/2022).
Ghufron sangat berharap, ke depannya lembaga peradilan ada pembenahan yang optimal. Sehingga, tidak ada lagi unsur dalam lembaga peradilan yang tersangkut kasus korupsi.
"KPK berharap ada pembenahan yang mendasar jangan hanya kucing-kucingan, berhenti sejenak ketika ada penangkapan namun kembali kambuh setelah agak lama," pungkasnya.
Sekadar informasi, KPK menggelar OTT di Jakarta dan Semarang, pada Rabu, 21 September 2022, malam. Salah satu yang diamankan dalam OTT tersebut, dikabarkan adalah seorang hakim agung.
Tak hanya itu, KPK juga mengamankan sejumlah pecahan mata uang asing yang masih dalam proses penghitungan. Diduga, uang itu terkait suap pengurusan perkara di MA.
(maf)
tulis komentar anda