Sidang Mafia Minyak Goreng, Jaksa Cecar Keterlibatan Lin Che Wei di Kemendag

Rabu, 21 September 2022 - 15:26 WIB
Terdakwa kasus korupsi terkait pemberian fasilitas dalam ekspor crude palm oil atau bahan baku minyak goreng Lin Che Wei menjalani sidang lanjutan bersama 4 terdakwa lainnya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (20/9/2022). Foto: Sutikno/MPI
JAKARTA - Keterlibatan Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dicecar jaksa dalam persidangan. Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kementerian Perdagangan (Kemendag) Farid Amir mengungkapkan bahwa tak ada dasar penunjukan Lin Che Wei menjadi konsultan di Kemendag.

"Lin Che Wei ini, saudara tahu dari mana?" tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (20/9/2022).



Farid Amir menjawab bahwa Lin Che Wei merupakan konsultan dari Independent Research and Advisory Indonesia (IRAI). "Konsultan dari IRAI," kata Farid yang dihadirkan sebagai saksi untuk lima terdakwa dalam kasus tersebut.

Baca juga: Kesaktian Lin Che Wei Lobi Sana-sini di Kemendag dengan Modal Pertemanan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!