Kesaktian Lin Che Wei Lobi Sana-sini di Kemendag dengan Modal Pertemanan

Rabu, 31 Agustus 2022 - 14:59 WIB
loading...
Kesaktian Lin Che Wei...
Lin Che Wei menjadi sosok yang paling disorot dalam kasus dugaan korupsi minyak goreng yang menjerat beberapa petinggi perusahaan sawit hingga pejabat utama di Kemendag. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Lin Che Wei menjadi sosok yang paling disorot dalam kasus dugaan korupsi minyak goreng yang menjerat beberapa petinggi perusahaan sawit hingga pejabat utama di Kementerian Perdagangan (Kemendag) .

Bagaimana tidak, dalam dakwaan yang dibacakan oleh jaksa, Lin Che Wei tercatat sebagai Anggota Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Dalam Kemendag, ia menjadi bagian dari Tim Asistensi Menko Bidang Perekonomian. Baca juga: Mantan Dirjen Kemendag Didakwa Rugikan Negara Rp18,3 Triliun di Kasus Minyak Goreng

Dirinya pun tidak pernah menjabat sebagai advisor ataupun analisis pada Kemendag. Ia pun dinilai memiliki 'kesaktian' dengan statusnya yang sama sekali tidak punya kewenangan di Kemendag. Akan tetapi dirinya terlibat dan ikut serta dalam pembahasan kelangkaan minyak goreng.

Lalu bagaimana caranya ia mendapatkan kesaktian untuk terlibat aktif dalam pusaran kasus minyak goreng? Diketahui, bahwa tersangka Lin Che Wei tidak memiliki relasi yang amat begitu kuat di Kemendag, ia hanya bermodalkan pertemanan saja seperti sebagaimana yang disampaikan oleh jaksa.

"Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei diikutkan dalam pembahasan kelangkaan minyak goreng yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan berdasarkan hubungan pertemanan saja," ujar jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/8/2022).

Dalam peranannya, ia berposisi sebagai pemberi saran dalam pengambilan keputusan berkaitan dengan kelangkaan minyak goreng. Ia pun bekerja tanpa adanya legalitas yang begitu kuat di Kemendag.

"Ia tidak memperoleh fee dari bantuan yang diberikan tersebut karena sejak awal tidak memiliki kontrak kerja maupun MoU dengan dengan Kementerian Perdagangan," jelas jaksa.

Jaksa juga mengatakan Lin Che Wei memiliki lembaga konsultan yang bernama IRAI (Independent Research & Advisory Indonesia). Dimana dalam lembaga tersebut, dirinya sempat bertindak sebagai advisor perusahaan-perusahaan yang terkait dengan bisnis sawit dan minyak goreng yang mengajukan permohonan persetujuan ekspor yaitu PT Wilmar Bio Energi Indonesia dan PT Musim Mas.

Awal permulaan, Lin Che Wei bermain dalam pusaran minyak goreng di Kemendag dimulai pada saat 14 Januari 2022. Dalam rapat tersebut dirinya mengusulkan harga minyak Rp14 ribu/liter hingga alokasi anggaran minyak. Dalam hal itu, disebut bahwa Muhammad Lutfi yang menjabat Mendag kala itu menyetujui beberapa usulan dari Lin Che Wei. Baca juga: Mantan Dirjen Daglu Kemendag Hadapi Sidang Perdana Korupsi Minyak Goreng

"Lin Che Wei mengusulkan mengenai besaran DMO 20% melalui diskresi Mendag dengan mengadakan joint konsorsium dan kebun berkewajiban untuk mensuplai CPO sesuai luasan lahan dan usulan tersebut diterima oleh Muhammad Lutfi. Atas usulan Lin Che Wei yang diterima oleh Muhammad Lutfi, kemudian Terdakwa Indra Sari Wisnu Wardhana mengatakan 'Saya nggak akan bunyikan angka 20% pak, kan kita yang potong, kita kasih tahu lisan saja pak, kalau tulis jadi masalah kita nanti'," ungkap jaksa saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Rabu (24/8/2022).
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tiga Terdakwa Kasus...
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun Divonis 3 hingga 10 Tahun Penjara, Denda Rp500-750 juta
Eks Direktur Operasional...
Eks Direktur Operasional PT Timah Alwin Albar Divonis 10 Tahun Penjara
Dua Kali Tak Hadir,...
Dua Kali Tak Hadir, KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Wakil Ketua Komisi XI DPR
Kejagung Usut Dugaan...
Kejagung Usut Dugaan Korupsi di PT Sritex
KPK Tetapkan Tiga Tersangka...
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dinas PU Mempawah
KPK Sita 65 Bidang Tanah...
KPK Sita 65 Bidang Tanah Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera
Lawan Tarif Trump, Kemendag...
Lawan Tarif Trump, Kemendag Siapkan 21 Perjanjian Dagang Baru dengan Berbagai Negara
Kejari Tanggamus Tetapkan...
Kejari Tanggamus Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Alkes RSUD Batin Mangunang
Modus Salurkan Kredit...
Modus Salurkan Kredit Fiktif, Pegawai BUMDes di Kulonprogo Korupsi Rp1,058 Miliar
Rekomendasi
Refa Ardhi Bongkar Rahasia...
Refa Ardhi Bongkar Rahasia Bangun Kanal YouTube Gaming dari Nol
Friedrich Merz Terpilih...
Friedrich Merz Terpilih sebagai Kanselir Jerman pada Upaya Kedua
Mentan Dampingi Wapres...
Mentan Dampingi Wapres ke NTT, Tegaskan Komitmen Terus Dorong Kemajuan Pertanian
Berita Terkini
Daftar Tiga Pati Bintang...
Daftar Tiga Pati Bintang 3 yang Dimutasi Panglima TNI dan 7 Pati Dianulir pada Mutasi April 2025
Pemerintah Buka 35 Sekolah...
Pemerintah Buka 35 Sekolah Asrama Khusus untuk Keluarga Tak Mampu
Sambut Waisak, Kemenag...
Sambut Waisak, Kemenag Gencarkan Gerakan Sosial hingga Ekoteologi
DPP Partai Perindo Silaturahmi...
DPP Partai Perindo Silaturahmi ke BPSDM, Jajaki Peluang Kerja Sama Perkuat Kapasitas Legislator
Dari Malioboro ke New...
Dari Malioboro ke New York: Kisah Transformasi Batik Riyanti ke Panggung Dunia
Janjikan Bantu 11 Perkara,...
Janjikan Bantu 11 Perkara, Hakim Ad Hoc PHI Medan Diberhentikan Tidak Hormat
Infografis
Kebakaran Makin Dahsyat...
Kebakaran Makin Dahsyat di Israel, 7 Pemukiman Dievakuasi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved