Bupati Langkat Nonaktif Kembali Ditetapkan KPK Jadi Tersangka
Jum'at, 16 September 2022 - 12:26 WIB
"Tim penyidik masih terus mengumpulkan dan melengkapi bukti sehingga mengenai konstruksi uraian perbuatan tersangka secara lengkap akan kami sampaikan pada kesempatan lain," terangnya.
Bukti tambahan akan dikumpulkan lewat proses penyidikan, salah satunya dengan memeriksa para saksi. KPK sudah mengagendakan pemanggilan terhadap para saksi terkait kasus baru yang kembali menjerat Terbit Rencana Perangin-angin.
"KPK juga mengharapkan sikap kooperatif dari pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi untuk hadir dan menerangkan dengan jujur di hadapan tim penyidik," imbau Ali.
KPK berjanji bakal transparan dalam mengusut kasus baru ini. Tak hanya itu, pengembangan perkara yang kembali menjerat Terbit Rencana Perangin-angin ini, kata Ali, merupakan komitmen KPK dalam menuntaskan berbagai kasus yang ditangani.
"Sehingga pada proses penyidikan dan penuntutan sepanjang kemudian ditemukan bukti permulaan yang cukup maka KPK tak segan tetapkan pihak-pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum sebagai tersangka," pungkasnya.
Bukti tambahan akan dikumpulkan lewat proses penyidikan, salah satunya dengan memeriksa para saksi. KPK sudah mengagendakan pemanggilan terhadap para saksi terkait kasus baru yang kembali menjerat Terbit Rencana Perangin-angin.
"KPK juga mengharapkan sikap kooperatif dari pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi untuk hadir dan menerangkan dengan jujur di hadapan tim penyidik," imbau Ali.
KPK berjanji bakal transparan dalam mengusut kasus baru ini. Tak hanya itu, pengembangan perkara yang kembali menjerat Terbit Rencana Perangin-angin ini, kata Ali, merupakan komitmen KPK dalam menuntaskan berbagai kasus yang ditangani.
"Sehingga pada proses penyidikan dan penuntutan sepanjang kemudian ditemukan bukti permulaan yang cukup maka KPK tak segan tetapkan pihak-pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum sebagai tersangka," pungkasnya.
Lihat Juga :