Pembelian Pesawat Tempur Rafale untuk Penegakan Kedaulatan Wilayah Udara Indonesia

Jum'at, 16 September 2022 - 08:44 WIB
Ketua DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Bidang Hankam dan Siber Susaningtyas Kertopati menilai, pembelian 42 pesawat jet Rafale dan beberapa jet F-15 ditujukan untuk penegakan kedaulatan wilayah udara Indonesia. Sebagaimana ketentuan internasional, pembelian pesawat jet tempur tidak saja untuk kepentingan tempur mendesak seperti halnya di Ukraina.

”Pembelian pesawat jet tempur untuk Indonesia adalah untuk kepentingan penegakan kedaulatan dan penegakan hukum di wilayah udara Indonesia. Jumlah pesawat tempur yang akan dibeli juga masih dalam kategori minimal karena kalkulasinya hanya untuk beroperasi pada ruang udara di atas wilayah daratan dan lautan Indonesia,” katanya, Jumat (16/9/2022).

Baca juga: Prabowo Terima KSAU Prancis, Warganet Bahas Jet Tempur Dassault Rafale, Ini Keunggulannya!

Perempuan yang akrab disapa Nuning ini menyebut, beberapa kali pelanggaran udara dilakukan oleh pesawat jet tak dikenal atau disebut juga dengan black flight. Sesuai hukum udara internasional, pemerintah Indonesia dan TNI AU wajib menyelenggarakan penegakan kedaulatan di wilayah udara, dan bahkan di wilayah ruang angkasa.

“Diplomasi pertahanan yang dijalankan Menhan Prabowo ke sejumlah negara terbilang terobosan yang cerdas. Beliau mampu melakukan diskusi ilmiah langsung dengan para menteri pertahanan negara-negara maju. Kemampuan komunikasi dan bahasa internasional yang dikuasai mendukung diplomasi pertahanan. Pembicaraan 4 mata kerap dilakukan sehingga berbagai kesepakatan dapat dilakukan dengan cepat dan penuh kepercayaan,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!