Temui LaNyalla, Muzakir Manaf Sampaikan Empat Aspirasi
Kamis, 15 September 2022 - 18:24 WIB
JAKARTA - Mantan Wakil Gubernur Aceh yang juga eks Panglima GAM Muzakir Manaf, menemui Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Kamis (15/9/2022). Muzakir menyampaikan empat aspirasi yang diharapkan bisa diperjuangkan oleh LaNyalla.
Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Senator Fachrul Razi (Aceh), Bustami Zainuddin (Lampung), dan Sekjen DPD RI Rahman Hadi. Sedangkan Muzakir Manaf didampingi oleh Teuku Irsyadi MD.
Dalam pertemuan yang difasilitasi Senator asal Aceh Fachrul Razi, Muzakir Manaf yang bisa disapa Mualem meminta dukungan kepada Ketua DPD RI dalam proses penciptaan perdamaian secara keseluruhan di tanah Serambi Makkah, tanpa ada persoalan yang berpotensi timbul kembali.
"Tentu sebagai wakil daerah, saya meminta dukungan kepada DPD RI untuk kelangsungan perdamaian di Aceh yang abadi," tutur Muzakir.
Muzakir juga meminta dukungan kepada Ketua DPD RI mengenai rencana revisi UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Menurutnya, ada beberapa persoalan penting terkait UU Pemerintahan Aceh yang perlu untuk direvisi. Sebab, kata dia, masih ada klausul perjanjian Helsinki yang belum terakomodasi di dalamnya.
"Belum sepenuhnya MoU Helsinki itu terakomodasi dalam UU Aceh. Maka dari itu, saya meminta kepada Ketua DPD RI untuk memperjuangkan agar revisi UU Pemerintahan Aceh sesuai dengan draf naskah MoU Helsinki," kata Muzakir.
Ketiga, Muzakir menilai salah satu problematika kemiskinan di Aceh segera dituntaskan. Sebab, Aceh memiliki potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang begitu besar dan berkontribusi terhadap pembangunan perekonomian nasional.
"Maka, kami meminta kepada Ketua DPD RI untuk mendorong pemerintah mempercepat pertumbuhan dan pembangunan ekonomi serta investasi di Aceh," kata Muzakir.
Muzakir juga meminta dukungan kepada Ketua DPD RI agar persoalan bendera Aceh dapat diselesaikan secara cepat dan bijak, agar tak menjadi polemik berkepanjangan. Ia pun meminta dukungan kepada Provinsi Aceh yang akan menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024.
Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Senator Fachrul Razi (Aceh), Bustami Zainuddin (Lampung), dan Sekjen DPD RI Rahman Hadi. Sedangkan Muzakir Manaf didampingi oleh Teuku Irsyadi MD.
Dalam pertemuan yang difasilitasi Senator asal Aceh Fachrul Razi, Muzakir Manaf yang bisa disapa Mualem meminta dukungan kepada Ketua DPD RI dalam proses penciptaan perdamaian secara keseluruhan di tanah Serambi Makkah, tanpa ada persoalan yang berpotensi timbul kembali.
"Tentu sebagai wakil daerah, saya meminta dukungan kepada DPD RI untuk kelangsungan perdamaian di Aceh yang abadi," tutur Muzakir.
Muzakir juga meminta dukungan kepada Ketua DPD RI mengenai rencana revisi UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Menurutnya, ada beberapa persoalan penting terkait UU Pemerintahan Aceh yang perlu untuk direvisi. Sebab, kata dia, masih ada klausul perjanjian Helsinki yang belum terakomodasi di dalamnya.
"Belum sepenuhnya MoU Helsinki itu terakomodasi dalam UU Aceh. Maka dari itu, saya meminta kepada Ketua DPD RI untuk memperjuangkan agar revisi UU Pemerintahan Aceh sesuai dengan draf naskah MoU Helsinki," kata Muzakir.
Ketiga, Muzakir menilai salah satu problematika kemiskinan di Aceh segera dituntaskan. Sebab, Aceh memiliki potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang begitu besar dan berkontribusi terhadap pembangunan perekonomian nasional.
"Maka, kami meminta kepada Ketua DPD RI untuk mendorong pemerintah mempercepat pertumbuhan dan pembangunan ekonomi serta investasi di Aceh," kata Muzakir.
Muzakir juga meminta dukungan kepada Ketua DPD RI agar persoalan bendera Aceh dapat diselesaikan secara cepat dan bijak, agar tak menjadi polemik berkepanjangan. Ia pun meminta dukungan kepada Provinsi Aceh yang akan menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024.
tulis komentar anda