KPK Fasilitasi Lukas Enembe Berobat ke Luar Negeri Asal Ditahan Dulu

Kamis, 15 September 2022 - 11:00 WIB
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Politikus Partai Demokrat tersebut diduga telah menerima suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di daerah Papua.

"Benar bahwa KPK sudah menetapkan LE (Lukas Enembe) sebagai tersangka dan proses penyidikan berjalan," kata Alexander Marwata.

Sayangnya, KPK belum mengumumkan secara resmi konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe. Sebab, KPK belum melakukan proses penangkapan dan penahanan terhadap Lukas Enembe.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!