KPK Telusuri Sumber Pendanaan Lukas Enembe Berobat ke Luar Negeri Pakai Pesawat Pribadi

Rabu, 14 September 2022 - 20:59 WIB
Sayangnya, KPK belum mengumumkan secara resmi penetapan tersangka serta konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe. Sebab, KPK belum melakukan proses penangkapan dan penahanan terhadap Lukas Enembe.

Lukas telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas permintaan KPK. Ia dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023. Baca juga:

Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait. Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan.

Seperti diketahui, Gubernur Papua Lukas Enembe jatuh sakit pasca ditetapkan jadi tersangka korupsi gratifikasi sekitar Rp1 miliar. Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Lukas Enembe saat berorasi bersama massa pendukung untuk bertemu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mako Brimob, Jayapura, Papua.

"Bapak gubernur sakit, dari kemarin malam kakinya bengkak, dan tidak bisa jalan. Duduk pun susah maka tidak bisa hadir di Mako Brimob," kata Koordinator kuasa hukum Lukas Enembe, Stevanus Rening, Senin (12/9/2022).

Dia menegaskan bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe menyampaikan dirinya tidak takut terhadap hukum selagi tidak melakukan kesalahan. "Pak Gubernur sampaikan tidak akan lari, karena merasa tidak melakukan kesalahan dengan memakan uang rakyat," ujarnya.

Kuasa hukum menambahkan pihaknya telah bertemu dengan tim KPK perihal perkara itu, yang mana pertemuan itu kuasa hukum meminta agar proses ditunda perihal kesehatan.

"Pak gubernur akan bertolak untuk berobat di luar negeri dan sudah ada izin dari Mendagri. Sehingga tadi tim KPK dipimpin Asep Guntur akan berkoordinasi dengan pimpinan KPK di pusat," pungkasnya.
(kri)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More