KPK Telusuri Sumber Pendanaan Lukas Enembe Berobat ke Luar Negeri Pakai Pesawat Pribadi

Rabu, 14 September 2022 - 20:59 WIB
loading...
KPK Telusuri Sumber...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi informasi bahwa Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE) kerap berobat ke luar negeri menggunakan pesawat pribadi. KPK mencurigai sumber dana yang digunakan Lukas untuk menyewa pesawat pribadi. Foto/papua.go.id
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi informasi bahwa Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE) kerap berobat ke luar negeri menggunakan pesawat pribadi. KPK mencurigai sumber dana yang digunakan Lukas untuk menyewa pesawat pribadi. KPK sedang menulusuri sumber pendanaan tersebut.

"Termasuk juga keberadaan yang bersangkutan selama ini kalau ke luar negeri menggunakan private jet, siapa yang mau mendanai," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2022). Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi, Gubernur Papua Lukas Enembe Jatuh Sakit

"Apakah dari pemprov mendanai untuk menyewa pesawat buat berobat yang bersangkutan, dan sebagainya," sambungnya.

Lebih lanjut, Alex, sapaan karib Alexander Marwata menjelaskan pihaknya bisa saja memfasilitasi Lukas Enembe untuk berobat ke luar negeri seperti yang dimohonkan. Asalkan, Lukas berstatus sebagai tahanan KPK. Sebab, Lukas saat ini telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.

"Terkait izin sakit, yang bersangkutan akan berobat ke luar negeri, karena dengan pencekalan ini tentu kami berharap, kami sebenarnya memfasilitasi yang bersangkutan," ungkap Alex.

"Tapi yaitu tadi, statusnya harus jadi tahanan KPK, jadi ketika yang bersangkutan menyatakan ingin berobat itu kami akan berkoordinasi dengan dokter, misalnya dokter RSPAD atau RSCM," imbuhnya.

Kendati demikian, Alex menyarankan agar Lukas Enembe lebih baik berobat di dalam negeri terlebih dahulu. Diyakini Alex, dokter di Indonesia tidak kalah hebat dengan yang ada di luar negeri.

"Saya yakin, Indonesia tidak kekurangan dokter yang hebat yang bisa mendeteksi penyakit. Ketika penyakitnya bisa diobati di Indonesia kenapa harus ke luar negeri," katanya.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Politikus Partai Demokrat tersebut diduga telah menerima suap dan gratifikasi.

Sayangnya, KPK belum mengumumkan secara resmi penetapan tersangka serta konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe. Sebab, KPK belum melakukan proses penangkapan dan penahanan terhadap Lukas Enembe.

Lukas telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas permintaan KPK. Ia dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023. Baca juga:

Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait. Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan.

Seperti diketahui, Gubernur Papua Lukas Enembe jatuh sakit pasca ditetapkan jadi tersangka korupsi gratifikasi sekitar Rp1 miliar. Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Lukas Enembe saat berorasi bersama massa pendukung untuk bertemu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mako Brimob, Jayapura, Papua.

"Bapak gubernur sakit, dari kemarin malam kakinya bengkak, dan tidak bisa jalan. Duduk pun susah maka tidak bisa hadir di Mako Brimob," kata Koordinator kuasa hukum Lukas Enembe, Stevanus Rening, Senin (12/9/2022).

Dia menegaskan bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe menyampaikan dirinya tidak takut terhadap hukum selagi tidak melakukan kesalahan. "Pak Gubernur sampaikan tidak akan lari, karena merasa tidak melakukan kesalahan dengan memakan uang rakyat," ujarnya.

Kuasa hukum menambahkan pihaknya telah bertemu dengan tim KPK perihal perkara itu, yang mana pertemuan itu kuasa hukum meminta agar proses ditunda perihal kesehatan.

"Pak gubernur akan bertolak untuk berobat di luar negeri dan sudah ada izin dari Mendagri. Sehingga tadi tim KPK dipimpin Asep Guntur akan berkoordinasi dengan pimpinan KPK di pusat," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1594 seconds (0.1#10.140)