Komisi II DPR Setuju RUU Pembentukan Papua Barat Daya Dibawa ke Paripurna
Senin, 12 September 2022 - 21:58 WIB
Baca juga: Pemerintah-DPR Putuskan Sorong Ibu Kota Provinsi Papua Barat Daya
Sebelumnya, Pemerintah dan DPR telah memutuskan Kota Sorong menjadi Ibu Kota Provinsi dari Papua Barat Daya. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR, Syamsurizal dalam laporan Panja RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.
"Pada tanggal 12 September 2022, Panja RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya memutuskan; Satu, nama calon ibu kota Provinsi Papua Barat Daya berkedudukan di Kota Sorong," kata Syamsurizal dalam rapat kerja (Raker) bersama Pemerintah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (12/9/2022).
Sebelumnya, Pemerintah dan DPR telah memutuskan Kota Sorong menjadi Ibu Kota Provinsi dari Papua Barat Daya. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR, Syamsurizal dalam laporan Panja RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.
"Pada tanggal 12 September 2022, Panja RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya memutuskan; Satu, nama calon ibu kota Provinsi Papua Barat Daya berkedudukan di Kota Sorong," kata Syamsurizal dalam rapat kerja (Raker) bersama Pemerintah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (12/9/2022).
(maf)
Lihat Juga :