Gara-gara Perayaan Ultah di Rapat Paripurna, Puan Maharani Dilaporkan ke MKD

Senin, 12 September 2022 - 18:17 WIB
Oleh karena itu, Joko menyatakan bahwa laporan itu dilayangkan sebagai autokritik yang bersifat konstruktif. Sebab, ia menilai bahwa Puan hanya dianggap lip service soal kenaikan harga BBM yang banyak diprotes oleh publik.

"Dan jangan juga beliau hanya sekadar lip service atau jargon semata ketika beliau bilang meresapi, ikut merasakan. Tapi harus diaktualisasikan dalam sikap beliau sebagai ketua DPR. Itu mendesak pemerintah membatalkan kenaikan harga BBM," tuturnya.

Dia pun berharap dengan adanya laporan ini, Puan bisa menyampaikan permohonan maafnya. MKD juga diharapkan memproses laporan tersebut.

"Kami mendesak MKD untuk memberikan, minimal teguran syukur-syukur sanksi. Itu kan domiannya MKD. Karena kami yakin tidak ada yang kebal apa pun termasuk kebal hukum atau kode etik. Kedua, kami meminta Ibu Puan Maharani meminta maaf," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!