PKS Desak DPR Cabut RUU HIP dari Prolegnas 2020

Kamis, 02 Juli 2020 - 14:26 WIB
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR, Bidang Industri dan Pembangunan, Mulyanto mendesak DPR mencabut RUU HIP dari Prolegnas 2020. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah dan pimpinan Badan Legislasi (Baleg) DPR didesak mencabut Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dalam daftar program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.

Desakan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR, Bidang Industri dan Pembangunan, Mulyanto dalam Rapat Kerja DPR, DPD dan Pemerintah dengan agenda tunggal Evaluasi Prolegnas Prioritas Tahun 2020 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2020).



Adapun alasannya, karena RUU HIP ini mendapat penolakan yang sangat luas dari masyarakat, baik dari kalangan agamawan, purnawirawan TNI dan Polri, Ormas Agama, baik pusat maupun daerah, Ormas Pemuda, Ormas Pancasila, Ormas Wanita. (Baca juga: Demokrat Tegaskan Sikap Tolak Bahas RUU HIP Sejak Awal)

"Sebagai negarawan tentu kita semua harus arif bijaksana mengambil langkah yang tepat, agar suasana kehidupan berbangsa bernegara yang masih dirundung pandemi Covid-19 tidak ditambah oleh persoalan-persoalan lain yang tidak perlu," kata Mulyanto.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!