Komnas HAM Berharap Ferdy Sambo dkk Dihukum Seberat-beratnnya

Senin, 12 September 2022 - 13:07 WIB
"Artinya terduga yang sebentar lagi akan maju ke pengadilan, kami berharap dengan prinsip-prinsip fair trial, majelis hakim bisa memberikan hukuman yang seberat-beratnya dan setimpal. Itu kesimpulan kami," ungkap Taufan Damanik.

Taufan sebelumnya menyatakan kesimpulan Komnas HAM adalah telah terjadi extra judicial killing dalam tewasnya Brigadir J. "Dari seluruh penelusuran investigasi, pengumpulan fakta, data, meminta keterangan dari beberapa waktu terakhir kami berkesimpulan telah terjadi extra judicial killing yang dilakukan oleh saudara FS terhadap almarhum Brigadir Yoshua," ujar Taufan.

Lebih lanjut ia menyebutkan juga telah terjadi penghalangan penyelidikan kasus sesuai koridor hukum yang berlaku karena adanya oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran kode etik terkait penyidikan kasus tersebut.

"Telah terjadi secara sistematik apa yang kita sebut sebagai obstruction of justice yang saat ini ditangani penyidik dan timsus Polri," ungkap Taufan.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!