Kasus Korupsi Rektor Unila, PBNU: Pembangunan LNC Bukan Program NU
Minggu, 11 September 2022 - 14:39 WIB
Lebih lanjut, Imron menuturkan, Keberadaan LNC maupun segala hal yang berkaitan dengan pemanfaatan dan penggunaannya bukan menjadi bagian dari aset perkumpulan NU, melainkan tanggung jawab dan milik yayasan yang dibina oleh Rektor Unila.
Baca juga: OTT Rektor Unila Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri
"PBNU yakin KPK akan profesional dalam mendalami kasus aliran dana yang disampaikan oleh tersangka korupsi Prof.Dr. Karomani termasuk dengan tidak mengaitkannya dengan Perkumpulan Nahdlatul Ulama di Lampung," terangnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang membidik keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) 2022. KPK bakal mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang mencoreng dunia pendidikan tersebut.
"KPK tentu masih terus mendalami dan menelusuri keterlibatan pihak-pihak lainnya dalam dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru di Unila tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat, 9 September 2022.
Baca juga: OTT Rektor Unila Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri
"PBNU yakin KPK akan profesional dalam mendalami kasus aliran dana yang disampaikan oleh tersangka korupsi Prof.Dr. Karomani termasuk dengan tidak mengaitkannya dengan Perkumpulan Nahdlatul Ulama di Lampung," terangnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang membidik keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) 2022. KPK bakal mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang mencoreng dunia pendidikan tersebut.
"KPK tentu masih terus mendalami dan menelusuri keterlibatan pihak-pihak lainnya dalam dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru di Unila tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat, 9 September 2022.
(cip)
Lihat Juga :