Buntut dari Kasus Ferdy Sambo, Eks Wadir Krimum AKBP Jerry Raymond Dipecat

Sabtu, 10 September 2022 - 18:40 WIB
"Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri," kata Rachmat Pamudji di ruangan sidang etik, seperti dilihat dari akun YouTube TV Polri, Sabtu (10/9/2022).

Baca juga: BREAKING NEWS, Istri Ferdy Sambo Tersangka

Jerry juga diberikan sanksi administrasi dengan ditempatkan di tempat khusus (patsus) selama 29 hari.

"A, penempatan khusus selama 29 hari dari tanggal 11 Agustus sampai dengan 9 September 2022 di Rutan Mako Brimob Polri dan penempatan di tempat khusus tersebut telah dijalani oleh pelanggar," ujarnya.

Dalam sidang tersebut juga dihadirkan sebanyak 13 orang saksi. Sidang kode etik ini dipimpin langsung oleh Wairwasum Polri Irjen Pol Tornagogo Sihombing dan wakil ketua sidang etik Brigjen Pol Agus Wijayanto.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!