Buntut dari Kasus Ferdy Sambo, Eks Wadir Krimum AKBP Jerry Raymond Dipecat
Sabtu, 10 September 2022 - 18:40 WIB
AKBP Jerry Raymond Siagian diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Bhayangkara. Foto/Tangkapan layar
JAKARTA - Mantan Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Bhayangkara. Ini merupakan buntut dari kasus Irjen Pol Ferdy Sambo .
Keputusan tersebut adalah hasil sidang kode etik karena AKBP Jerry terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat (Brigadir J).
Baca juga: BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Tersangka
Pimpinan sidang Irbidjemen SDM II Itwil V Itwasum Polri, Kombes Pol Rachmat Pamudji mengatakan, Jerry terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar sejumlah pasal.
Keputusan tersebut adalah hasil sidang kode etik karena AKBP Jerry terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat (Brigadir J).
Baca juga: BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Tersangka
Pimpinan sidang Irbidjemen SDM II Itwil V Itwasum Polri, Kombes Pol Rachmat Pamudji mengatakan, Jerry terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar sejumlah pasal.
Lihat Juga :