Buntut dari Kasus Ferdy Sambo, Eks Wadir Krimum AKBP Jerry Raymond Dipecat

Sabtu, 10 September 2022 - 18:40 WIB
AKBP Jerry Raymond Siagian diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Bhayangkara. Foto/Tangkapan layar
JAKARTA - Mantan Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Bhayangkara. Ini merupakan buntut dari kasus Irjen Pol Ferdy Sambo .

Keputusan tersebut adalah hasil sidang kode etik karena AKBP Jerry terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat (Brigadir J).



Baca juga: BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Tersangka

Pimpinan sidang Irbidjemen SDM II Itwil V Itwasum Polri, Kombes Pol Rachmat Pamudji mengatakan, Jerry terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar sejumlah pasal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!