4 Saran Partai Perindo Supaya Subsidi BBM Tepat Sasaran
Jum'at, 09 September 2022 - 23:01 WIB
Kedua, pemerintah dalam hal ini BPH Migas, harus mempercepat skema penyaluran subsidi BBM dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak melalui dua hal.
"Pertama, mengubah ketentuan penyaluran BBM bersubsidi jenis solar, termasuk kepada kendaraan roda enam milik perkebunan dan pertambangan. Kedua, Perpres itu perlu memasukkan jenis dan kriteria kendaraan yang berhak mendapatkan Pertalite," kata Mahyudin.
Ketiga, wakil ketua DPD RI itu menyarankan agar mengintegrasikan NIK dan NPWP penerima. Dengan begitu, terlihat kelompok ekonomi orang yang bersangkutan. Ataum memanfaatkan aplikasi MyPertamina yang memuat data nama, alamat, NIK, dan jenis kendaraan yang dimiliki.
Terakhir, Mahyudin menyebutkan BPH Migas perlu bekerja sama dengan Pemerintah Daerah. Hal itu mengingat jumlah pegawai BPH Migas yang tidak sebanding dengan jumlah SPBU di Indonesia.
"Mengingat BPH Migas tidak punya kantor perwakilan. BPH Migas di pusat hanya puluhan orang tidak mungkin mengawasi 6.729 SPBU di seluruh Indonesia," pungkasnya.
"Pertama, mengubah ketentuan penyaluran BBM bersubsidi jenis solar, termasuk kepada kendaraan roda enam milik perkebunan dan pertambangan. Kedua, Perpres itu perlu memasukkan jenis dan kriteria kendaraan yang berhak mendapatkan Pertalite," kata Mahyudin.
Ketiga, wakil ketua DPD RI itu menyarankan agar mengintegrasikan NIK dan NPWP penerima. Dengan begitu, terlihat kelompok ekonomi orang yang bersangkutan. Ataum memanfaatkan aplikasi MyPertamina yang memuat data nama, alamat, NIK, dan jenis kendaraan yang dimiliki.
Terakhir, Mahyudin menyebutkan BPH Migas perlu bekerja sama dengan Pemerintah Daerah. Hal itu mengingat jumlah pegawai BPH Migas yang tidak sebanding dengan jumlah SPBU di Indonesia.
"Mengingat BPH Migas tidak punya kantor perwakilan. BPH Migas di pusat hanya puluhan orang tidak mungkin mengawasi 6.729 SPBU di seluruh Indonesia," pungkasnya.
(muh)
Lihat Juga :