Renungan Peringatan Kemerdekaan

Kamis, 19 Agustus 2021 - 11:22 WIB
loading...
Renungan Peringatan Kemerdekaan
Prof Candra Fajri Ananda, Ph.D
A A A
Prof Candra Fajri Ananda, Ph.D
Staf Khusus Kementerian Keuangan RI

“BANGUNLAH jiwanya, bangunlah badannya untuk Indonesia Raya…”

Setiap bait demi bait sajak lagu Indonesia Raya memiliki makna mendalam yang membawa kita pada semangat Cinta Tanah Air yang tinggi dan mulia. Lagu Indonesia Raya yang dilantunkan pertama kali di Kongres Pemuda II pada 28 Oktober 1928 menggambarkan tentang semangat dan cita-cita luhur bangsa Indonesia. Lagu Indonesia Raya ibarat lagu pujian, rasa syukur, serta doa yang dikumandangkan segenap rakyat Indonesia kepada Tuhan yang Maha Kuasa, sehingga akhirnya tercapailah kemerdekaan yang didambakan.

Kini, Indonesia telah merdeka selama lebih dari 7 dekade. Negeri ini telah 76 tahun berusaha mengisi kemerdekaannya. Salah satu cita-cita mulia yang hendak dicapai melalui kemerdekaan bangsa ini adalah mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat tanpa diskriminasi dalam bentuk apapun baik dari segi etnis, suku, daerah, agama, jenis kelamin dan sebagainya. Sayangnya, harus diakui bahwa cita-cita mulia tersebut belum sepenuhnya tercapai, terutama dalam bidang pendidikan dan kesehatan yang keduanya menjadi ujung tombak pembangunan bangsa.

Potret Pendidikan dan Kesehatan Indonesia
Pendidikan dan kesehatan adalah tujuan pembangunan yang mendasar. Pendidikan dan kesehatan masing-masing juga memiliki arti yang penting, di mana keduanya adalah hal yang fundamental untuk meningkatkan kapabilitas manusia sebagai pelaku dan penerima manfaat pembangunan yang sesungguhnya. Pendidikan mampu memberikan penguatan pada jiwa dan karakter sumber daya manusia sehingga Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas akan tercapai. Di sisi lain, kesehatan dapat memengaruhi tingkat daya tahan fisik manusia yang diperlukan dalam pertimbangan investasi dan pembangunan.

Kualitas pendidikan di Indonesia masih jauh dari harapan. Pada laporan Right Education Index (RTEI) menyebutkan kualitas pendidikan Indonesia berada di bawah Filipina dan Malaysia. Berada pada posisi ke enam dengan skor sebesar 38.61 menurut Global Talent Competitiveness Index 2019. Hal ini membuat pendidikan jauh di bawah standar rata-rata. Selain itu, berdasarkan hasil evaluasi Programme for International Student Asessment (PISA) juga menunjukkan bahwa sejak empat tahun terakhir, posisi Indonesia terus mengalami penurunan di semua bidang yang diujikan, yakni membaca, matematika, dan sains. Berdasarkan laporan PISA (2018), skor membaca Indonesia berada di peringkat 72 dari 77 negara, lalu skor matematika ada di peringkat 72 dari 78 negara, dan skor sains ada di peringkat 70 dari 78 negara.

Ketiga skor tersebut kompak menurun dibandingkan dengan hasil PISA 2015, di mana skor membaca Indonesia ada di peringkat 65, skor sains peringkat 64, dan skor matematika peringkat 66. Di antara negara-negara Asia Tenggara, Indonesia berada di urutan terbawah bersama Filipina.

Masih rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia salah satunya karena kuantitas dan kualitas guru yang masih rendah. Dilihat dari sisi kuantitasnya, berdasarkan data statistik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (2020), total guru di Indonesia sebesar 45.534.371 orang. Artinya, jumlah guru di Indonesia sekitar 6% dari total siswa di tingkat D, SMP, SMA / SMK. Jumlah guru tersebut terhitung dari seluruh status guru, baik itu guru tetap maupun guru tidak tetap. Selain itu, dari sisi kualitasnya, data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menunjukan di antaranya 1,6 juta peserta uji kompetensi guru lebih dari 1,3 juta di antaranya memiliki nilai di bawah 60 dari rentang nilai 0-100. Dari ujian ini pula, hanya 192 guru yang mendapat nilai di atas 90. Sementara hampir 130.000 di antaranya hanya mampu memperoleh nilai di bawah 30. Rendahnya kapasitas tenaga pengajar tersebut secara langsung berdampak pada rendahnya kualitas pendidikan di setiap daerah.

Berbagai problematika dalam pendidikan di Indonesia menunjukkan bahwa sejatinya kebijakan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN belum optimal dan belum memenuhi kategori belanja yang berkualitas.

Berdasarkan kajian, Kementerian PPN/Bappenas menyebut bahwa belum maksimalnya alokasi anggaran pada sektor pendidikan tersebut terlihat dari angka elastisitas antara besaran belanja terhadap pertumbuhan ekonomi sektoral. Periode 2013-2017, elastisitas belanja kementerian dan lembaga (K/L) di sektor pendidikan baru 0,39. Selama ini, mayoritas anggaran fungsi pendidikan dialokasikan untuk membayar gaji guru dan tunjangan sertifikasi guru. Akan tetapi, proses sertifikasi guru yang diharapkan bisa meningkatkan kualitas guru nyatanya tidak juga mampu meningkatkan kualitas pendidikan dan prestasi belajar siswa.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1824 seconds (0.1#10.140)