Hitung Ulang Nilai Subsidi dan Kompensasi BBM

Jum'at, 09 September 2022 - 17:29 WIB
Apabila subsidi energi yang disebut tak tepat sasaran itu salah perhitungan, itu sangat disayangkan. Pemerintah perlu menghitung ulang secara cermat komponen-komponen pembentukan harga yang disebut keekonomian tersebut. (KORAN SINDO/Wawan Bastian)
PEMERINTAH memutuskan untuk menaikkan beberapa jenis harga bahan bakar minyak (BBM) dengan alasan memberatkan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan menggunakan istilah APBN jebol, subsidi tak tepat sasaran, 80% subsidi BBM dinikmati oleh masyarakat mampu, masyarakat tak memiliki pilihan dan hanya bisa merespons dengan melakukan unjuk rasa.

Meskipun subsidi BBM yang kemudian diubah dengan subsidi energi disebut-sebut sudah mencapai Rp502 triliun dan diharapkan kenaikan harga bisa meredam lonjakan subsidi, namun faktanya, subsidi diumumkan tetap bengkak, dengan angka baru senilai Rp650 triliun.



Tentu bagi masyarakat, masalah angka subsidi tersebut menjadi pertanyaan besar dan menimbulkan kecurigaan. Terlebih sejak awal 2022, masalah subsidi BBM dan dana kompensasi BBM itu justru banyak digaungkan oleh pihak-pihak yang mengaku sebagai ekonom dan pengamat dengan latar belakang dan kompetensi yang tak jelas.

Apalagi, pada 13 Juli 2022 Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan jaminan jika subsidi BBM akan terjaga. Pemerintah berjanji tak akan menaikkan harga BBM hingga akhir tahun 2022. Masyarakat pun memberikan apresiasi kepada Kepala Negara. Terlebih, kenaikan harga BBM subsidi diyakini akan membuat rakyat menjadi sengsara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!