Bawaslu Imbau Masyarakat Jangan Mudah Percaya Isu Peretasan
Jum'at, 09 September 2022 - 13:57 WIB
JAKARTA - Masyarakat diminta tidak mudah percaya dengan isu pencurian 105 juta data NIK diduga berasal dari KPU. Hal ini dikatakan oleh Koordinator Divisi Sengketa Bawaslu, Totok Hariyono.
"Belum ada kepastian hukum. Itu masih isu, jangan-jangan itu hoaks," ujar Totok Hariyono ketika dikonfirmasi, Jumat (9/9/2022).
Bawaslu meminta masyarakat untuk menyerahkan terkait berbagai isu pencurian data tersebut ke pihak terkait. "Kita serahkan saja ke aparat penegak hukum untuk menelusuri dan mencari sumber kebenarannya," jelasnya.
"Apalagi ini mendekati tahun Pemilu, jangan sampai termakan isu-isu yang tidak memiliki landasan hukum yang jelas," pungkas Totok Hariyono.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, beredar informasi di forum internasional data 105 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang diduga berasal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) bocor dan dijual oleh pemilik akun Bjorka. Bjorka juga sebelumnya membocorkan 1,3 miliar data registrasi kartu SIM card Indonesia.
"Belum ada kepastian hukum. Itu masih isu, jangan-jangan itu hoaks," ujar Totok Hariyono ketika dikonfirmasi, Jumat (9/9/2022).
Bawaslu meminta masyarakat untuk menyerahkan terkait berbagai isu pencurian data tersebut ke pihak terkait. "Kita serahkan saja ke aparat penegak hukum untuk menelusuri dan mencari sumber kebenarannya," jelasnya.
"Apalagi ini mendekati tahun Pemilu, jangan sampai termakan isu-isu yang tidak memiliki landasan hukum yang jelas," pungkas Totok Hariyono.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, beredar informasi di forum internasional data 105 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang diduga berasal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) bocor dan dijual oleh pemilik akun Bjorka. Bjorka juga sebelumnya membocorkan 1,3 miliar data registrasi kartu SIM card Indonesia.
(maf)
tulis komentar anda