Majelis Pertimbangan PPP: Pemberhentian Suharso Langkah Darurat Penyelamatan Partai

Jum'at, 09 September 2022 - 06:57 WIB
Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan PPP, Usman M Tokan menyebut langkah pemberhentian Suharso Monoarfa dari jabatan pimpinan partai merupakan langkah darurat. Foto/MPI
JAKARTA - Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) , Usman M Tokan menyebut langkah pemberhentian Suharso Monoarfa dari jabatan pimpinan partai merupakan langkah darurat. Pemberhentian, katanya, ditujukan untuk menyelamatkan partai.

"Pemberhentian itu sebagai langkah darurat penyelamatan partai di hadapan para kaum ulama dan basis tradisional PPP, kemudian dipertegas dengan keluarnya Pendapat Hukum Mahkamah Partai yang menyetujui pemberhentian tersebut," ujar Usman dalam keterangannya yang dikutip, Jumat (9/9/2022). Baca juga: Kubu Suharso juga Siapkan Surat Klarifikasi Kepengurusan PPP ke Kemenkumham



Pendapat Hukum Mahkamah Partai, kata Usman, diambil dalam forum Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP di Serang, Banten. Ia menegaskan forum itu diselenggarakan karena adanya putusan tiga majelis yang mendesak Suharso Mundur. Ketiga majelis itu ialah Majelis Syariah, Majelis Kehormatan, dan Majelis Pertimbangan.

Usman juga tegaskan bahwa tidak ada konflik antara Suharso dengan Pendapat Hukum DPP maupun Majelis DPP. Usman merasa pernyataan Suharso terkait "amplop kiai," dan persoalan pribadi yang menjadi latar pemberhetian tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!