DPR hingga BPN Ungkap Modus Operandi Mafia Tanah

Jum'at, 09 September 2022 - 05:48 WIB
Kemudian, Staf khusus Menteri ATR bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang Irjen Pol Hary Sudwijanto mengatakan, mafia tanah memang betul-betul meresahkan. Kementerian ATR/BPN juga telah berupaya mencari modus operandinya, yakni berupa pemalsuan dokumen untuk menguasai aset. Berikutnya, menduduki lahan tanpa legalitas.

“Mafia tanah ini adalah sekelompok orang atau individu yang melakukan kejahatan, objeknya tanah melibatkan pihak-pihak lain yang mendukung kegiatan. Banyak masyarakat dirugikan,” beber Hary.

“Mafia tanah tahu betul gimana mekanisme surat-menyurat terkait permohonan hak. Mereka tahu betul tarif PNBP yang dinaikkan dengan menggota mentalitas anggota (petugas BPN) di loket,” imbuhnya.

Hary menyatakan, Hadi Tjahjanto sebagai Menteri ATR/Kepala BPN sangat bersikap tegas dan keras. “Kebijakan beliau tegas dan keras. Ada tiga program, yaitu pembangunan IKN, percepatan PTSL, dan pemberantasan mafia tanah. Pak Menteri cerdas dan luar biasa,” tegas Hary.

Di sisi lain, mantan Menteri ATR/Kepala BPN periode 2014-2016 Ferry Mursyidan menuturkan, mafia tanah ini tidak bisa kerja sendirian, sehingga ketika Presiden mengintruksikan untuk "gebuk" mafia tanah, maka penunjukkan Hadi Tjahjanto sebagai menteri adalah hal yang tepat.

"Dan menterinya sekarang pak Hadi Tjahjanto, ya cocok untuk menggebuk,” kata Ferry dalam diskusi.Menurut Ferry, yang penting adalah perbaikan tata kelola pengurusan tanah. Data perlu diperkuat dengan cara memetakan kondisi tanah untuk mencegah konflik.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(hab)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More